SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 317 orang dari 323 pendukung MSAT, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, dipulangkan dari Polres Jombang, Jumat (8/7/2022).
Mereka diamankan polisi dari pondok pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, setelah berupaya melindungi MSAT saat akan ditangkap pada (7/7/2022).
Seorang pendukung MSAT bernama Slamet Erda asal Rembang, juga rekan-rekannya yang berada di kantor polisi, mengatakan bersyukur diperbolehkan pulang.
Kepala Satuan Reserse Kasatreskrim Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Giadi Nugraha mengatakan hanya lima warga yang ditetapkan menjadi tersangka.
Mayoritas warga itu berasal dari luar kota Jombang.
MSAT akhirnya dapat diamankan setelah salah satu pimpinan pondok pesantren ini menyerahkan diri kepada polisi.
MSAT merupakan anak seorang kiai yang pada Oktober 2019 dilaporkan ke Polres Jombang dengan tuduhan mencabuli santriwati.
MSAT tidak pernah mau memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Dia ditetapkan menjadi tersangka pada November 2019 dan kasus diambilalih Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Depok
MSAT tetap tidak menolak memenuhi panggilan polisi. Upaya polisi menjemput paksa dia tidak berhasil karena dilindungi pendukungnya.
Bahkan dia kemudian menggugat Kapolda Jatim karena menilai penetapan status tersangka tidak sah. Namun praperadilan ditolak hakim.
Dia mengajukan lagi praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, tetapi ditolak hakim.
Namanya kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang karena tidak pernah mau memenuhi panggilan polisi.
Belakangan tekanan kepada polisi agar bertindak tegas menguat dan sampai akhirnya polisi mendatangi pondok pesantren tempat MSAT berada pada Kamis itu. [rangkuman laporan Beritajatim]
Berita Terkait
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis