SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 317 orang dari 323 pendukung MSAT, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, dipulangkan dari Polres Jombang, Jumat (8/7/2022).
Mereka diamankan polisi dari pondok pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, setelah berupaya melindungi MSAT saat akan ditangkap pada (7/7/2022).
Seorang pendukung MSAT bernama Slamet Erda asal Rembang, juga rekan-rekannya yang berada di kantor polisi, mengatakan bersyukur diperbolehkan pulang.
Kepala Satuan Reserse Kasatreskrim Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Giadi Nugraha mengatakan hanya lima warga yang ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Depok
Mayoritas warga itu berasal dari luar kota Jombang.
MSAT akhirnya dapat diamankan setelah salah satu pimpinan pondok pesantren ini menyerahkan diri kepada polisi.
MSAT merupakan anak seorang kiai yang pada Oktober 2019 dilaporkan ke Polres Jombang dengan tuduhan mencabuli santriwati.
MSAT tidak pernah mau memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Dia ditetapkan menjadi tersangka pada November 2019 dan kasus diambilalih Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Minta Ponpes IU Jamin Keamanan Santri Pasca Terbongkarnya Kasus Pencabulan
MSAT tetap tidak menolak memenuhi panggilan polisi. Upaya polisi menjemput paksa dia tidak berhasil karena dilindungi pendukungnya.
Bahkan dia kemudian menggugat Kapolda Jatim karena menilai penetapan status tersangka tidak sah. Namun praperadilan ditolak hakim.
Dia mengajukan lagi praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, tetapi ditolak hakim.
Namanya kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang karena tidak pernah mau memenuhi panggilan polisi.
Belakangan tekanan kepada polisi agar bertindak tegas menguat dan sampai akhirnya polisi mendatangi pondok pesantren tempat MSAT berada pada Kamis itu. [rangkuman laporan Beritajatim]
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal