SuaraJawaTengah.id - Peristiwa penipuan dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah menimpa TS, warga Kabupaten Cilacap. Dirinya mengalami penipuan dengan modus perekrutan PNS.
Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo menjelaskan kejadian tersebut bermula pada saat Korban TS bertemu tersangka a.n NS alias WP bertemu dengan tersangka di Cucian Mobil di Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap. Saat di lokasi mereka berdua saling bertukar nomor telepon
Satu hari berselang N S menghubungi T S untuk melancarkan aksinya tersebut dengan mengaku sebagai anggota Polri.
"N S alias W P berpura pura menjadi anggota Polri menjanjikan T S bahwa bisa memasukan anaknya bernama A R bisa masuk menjadi Dosen PNS di Universitas Gadjah Mada dengan syarat memberikan uang 150 juta," kata Kompol Suryo saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Selasa (12/7/2022).
Kemudian pada saat bulan Mei 2018 TS memberikan uang sebesar 175 juta dengan harapan anaknya bisa masuk menjadi Dosen di Universitas Gadjah Mada.
Pada saat korban bertanya kepada pelaku, kepastian anaknya kapan menjadi Dosen PNS, NS tidak dapat berkelit. Ia justru kembali meminta uang dari kurun waktu tahun 2018 sampai 2020 dengan total kerugian mencapai Rp1.071.000.000.
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Cilacap langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (23/6/2022) lalu di sebuah cafe di Kabupaten Cilacap.
"NS alias WP ditangkap pada hari Rabu 23 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB, pada saat itu pelaku sedang berada di Cafe Upnormal Jalan S Parman Cilacap, selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres untuk proses penyelidikan,"
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Akta oleh Petinggi ACT, Bareskrim: Masih Penyelidikan
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau