SuaraJawaTengah.id - Di Ponorogo ada dua sekolah dasar yang masing-masing hanya mendapatkan satu murid baru tahun 2022.
SDN Jalen yang terletak di Kecamatan Balong mendapatkan satu siswa lelaki, sedangkan SDN 1 Ngrogung di Kecamatan Ngebel mendapatkan seorang murid perempuan.
Murid baru di SDN 1 Ngrogung mengatakan tidak menjadi masalah buat dia meski nanti hanya menjadi murid satu-satunya.
“Kakak juga bersekolah di sini, kalau jam istirahat main sama kakak,” kata murid itu dikutip dari Beritajatim, Kamis (14/7/2022). Kakak dari murid yang diwawancara Beritajatim sekarang duduk di bangku kelas enam.
Nur Setyowati, guru di SDN 1 Ngrogung, mengatakan pengelola sekolah sudah melakukan berbagai upaya untuk menarik minat orang tua menyekolahkan anak mereka di SDN 1 Ngrogung.
Bahkan, guru sampai sosialisasi ke rumah-rumah warga yang memiliki anak usia sekolah. “Namun, yang daftar ternyata hanya satu orang siswa,” kata Nur.
Menurut penjelasan Nur, sedikitnya minat murid sekolah di SDN 1 Ngrogung, antara lain karena memang jumlah penduduk di Desa Ngrogung sedikit dan tahun ini jarang sekali anak berusia sekolah, ditambah lagi di desa itu ada tiga sekolah dasar.
Umumnya, orang tua memilih menyekolahkan anak-anak mereka ke SDN di tempat lain karena jumlah muridnya lebih banyak.
Di waktu mendatang, untuk meningkatkan meningkatkan minat anak-anak bersekolah di SDN 1 Ngrogung, pengelola sekolah mewacanakan akan menyelenggarakan TK di lingkungan SDN.
Baca Juga: Kisah Khoirul Siswa Tunggal Kelas 1 SDN Jalen Ponorogo, Hanya Berteman Sepi..
Sedangkan Kepala SDN Jalen Ponorogo Dedi Agung Nugroho menjelaskan satu-satunya murid yang mendaftar tinggal di dekat sekolah.
“Selain karena jarak sekolah dengan rumah dekat, kakak Khoirul alumni SDN Jalen. Sehingga orangtuanya tetap menyekolahkan di SD sini meski hanya Ia saja yang kelas satu,” kata Dedi, Rabu (13/7/2022).
Jumlah total murid di SDN Jalen sebanyak 34 orang. Sejak lima tahun terakhir, sekolah ini mengalami penurunan jumlah murid. Pada PPBD tahun lalu, murid yang mendaftar hanya tiga orang.
Umumnya, orang tua memilih menyekolahkan anak-anak mereka ke madrasah ibtidaiyah swasta di Desa Jalen.
“Lima tahun lalu di Desa Jalen ini berdiri MI swasta, sejak saat itu jumlah siswa mulai menurun,” katanya.
Beritajatim juga melaporkan pada tahun ajaran baru, banyak SDN yang tidak memenuhi pagu siswa, jumlah murid baru yang mendaftar di bawah minimal syarat yang didaftarkan di data pokok pendidikan yakni satu kelas minimal tiga murid.
Berita Terkait
-
Unik dan Edukatif, Relawan Berkostum Warokan Bagikan MBG di Sekolah
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api