SuaraJawaTengah.id - Di Ponorogo ada dua sekolah dasar yang masing-masing hanya mendapatkan satu murid baru tahun 2022.
SDN Jalen yang terletak di Kecamatan Balong mendapatkan satu siswa lelaki, sedangkan SDN 1 Ngrogung di Kecamatan Ngebel mendapatkan seorang murid perempuan.
Murid baru di SDN 1 Ngrogung mengatakan tidak menjadi masalah buat dia meski nanti hanya menjadi murid satu-satunya.
“Kakak juga bersekolah di sini, kalau jam istirahat main sama kakak,” kata murid itu dikutip dari Beritajatim, Kamis (14/7/2022). Kakak dari murid yang diwawancara Beritajatim sekarang duduk di bangku kelas enam.
Nur Setyowati, guru di SDN 1 Ngrogung, mengatakan pengelola sekolah sudah melakukan berbagai upaya untuk menarik minat orang tua menyekolahkan anak mereka di SDN 1 Ngrogung.
Bahkan, guru sampai sosialisasi ke rumah-rumah warga yang memiliki anak usia sekolah. “Namun, yang daftar ternyata hanya satu orang siswa,” kata Nur.
Menurut penjelasan Nur, sedikitnya minat murid sekolah di SDN 1 Ngrogung, antara lain karena memang jumlah penduduk di Desa Ngrogung sedikit dan tahun ini jarang sekali anak berusia sekolah, ditambah lagi di desa itu ada tiga sekolah dasar.
Umumnya, orang tua memilih menyekolahkan anak-anak mereka ke SDN di tempat lain karena jumlah muridnya lebih banyak.
Di waktu mendatang, untuk meningkatkan meningkatkan minat anak-anak bersekolah di SDN 1 Ngrogung, pengelola sekolah mewacanakan akan menyelenggarakan TK di lingkungan SDN.
Baca Juga: Kisah Khoirul Siswa Tunggal Kelas 1 SDN Jalen Ponorogo, Hanya Berteman Sepi..
Sedangkan Kepala SDN Jalen Ponorogo Dedi Agung Nugroho menjelaskan satu-satunya murid yang mendaftar tinggal di dekat sekolah.
“Selain karena jarak sekolah dengan rumah dekat, kakak Khoirul alumni SDN Jalen. Sehingga orangtuanya tetap menyekolahkan di SD sini meski hanya Ia saja yang kelas satu,” kata Dedi, Rabu (13/7/2022).
Jumlah total murid di SDN Jalen sebanyak 34 orang. Sejak lima tahun terakhir, sekolah ini mengalami penurunan jumlah murid. Pada PPBD tahun lalu, murid yang mendaftar hanya tiga orang.
Umumnya, orang tua memilih menyekolahkan anak-anak mereka ke madrasah ibtidaiyah swasta di Desa Jalen.
“Lima tahun lalu di Desa Jalen ini berdiri MI swasta, sejak saat itu jumlah siswa mulai menurun,” katanya.
Beritajatim juga melaporkan pada tahun ajaran baru, banyak SDN yang tidak memenuhi pagu siswa, jumlah murid baru yang mendaftar di bawah minimal syarat yang didaftarkan di data pokok pendidikan yakni satu kelas minimal tiga murid.
Berita Terkait
-
Unik dan Edukatif, Relawan Berkostum Warokan Bagikan MBG di Sekolah
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga