SuaraJawaTengah.id - Pria asal Bekasi, Jawa Barat berinisial RD (31) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Jepara usai menjadi pelaku pencabulan.
Aksi pencabulan itu dilakukan kepada korban berinisial D (15) asal Kecamatan Batealit, Jepara pada 24 Juni silam.
Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan, tersangka membujuk rayu korban beridengan mengiming-imingi akan menikahi anak tersebut
“Pria yang sudah beristri dan mempunyai anak tiga ini telah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan kata AKBP Warsono, Kamis (14/7/2022).
Kapolres menjelaskan, kejadian ini berawal saat perkenalan lewat Main Bareng (Mabar) game online, kemudian saling tukar nomor WA.
“Saat itu tersangka mengaku belum beristri dan korban juga mengaku sudah kuliah semester 2 dan akhirnya tersangka datang ke Jepara untuk menemui korban,” terang AKBP Warsono
Setelah tiba di Jepara tersangka kemudian menjemput korban ke rumahnyadan (menunggu tidak jauh dari rumah korban lalu mengajaknya ke hotel yang telah dipesan di wilayah Jepara Kota.
“Saat di hotel mereka sempat main bareng (Mabar) game online hingga akhirnya korban dibujuk tersangka untuk melakukan hubungan suami istri”, lanjut Kapolres.
Sementara orang tua korban kebingungan sebab saat mengecek kamar korban, ternyata D tidak di kamar sehingga keluarga korban berusaha menghubungi dan mencari korban. Namun tidak bisa dihubungi.
“Akhirnya keesokan harinya orang tua korban meminta teman dekatnya untuk menghubunginya dan diminta main ke rumahnya,” ungkapnya.
Tak lama kemudian korban dan tersangka datang, dimana keluarga korban sudah menunggu dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres juga menjelaskan bahwa tersangka RD ini melanggar pasal 81 dan/atau pasal 82 UU No 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2026, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp20 Miliar
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto