
SuaraJawaTengah.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang menyiapkan mekanisme ganti rugi kepada peternak ikan terdampak pencemaran limbah di Kali Gandekan, Tidar Selatan.
Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan penyelidikan perusahaan yang diduga bertanggung jawab menyebabkan pencemaran limbah di Kali Gandekan.
Menurut Plt Kepala DLH Kota Magelang, Irwan Adhie Nugroho, pihaknya siap melakukan komunikasi jika pihak perusahaan bertanggung jawab.
"Kami kumpulkan nanti para pihak terkena dampak. Misalnya terbukti ada unsur kelalaian, terbitkan berita acara ganti rugi warga. Selesai," kata Irwan, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Bejat, Guru Ngaji di Magelang Diduga Cabuli 4 Muridnya, Ada yang Sampai Hamil
Irwan mengatakan, pihaknya langsung melakukan investigasi begitu mengetahui terjadi dugaan pencemaran air di kanal irigasi Kali Gandekan.
Petugas DLH Magelang sudah memeriksa sarana pengelolaan limbah di salah satu perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai.
"Masih dalam pengecekan. Kami masih dugaan awal industri terbesar di daerah tersebut. Klarifikasi dan investigasi awal. Kita tidak menyimpulkan sepihak."
Lurah Tidar Selatan, Tenny Iis Mulyadi berharap pencemaran Kali Gandekan yang menyebabkan ratusan kilogram ikan mati, tidak membuat para peternak patah semangat.
"Supaya teman-teman ini nanti imbasnya jangan sampai nglokro. Kasihan mereka baru terbentuk juga (kelompok petani ikan). Harapannya kedepan walaupun ada kejadian seperti ini dapat tertangani juga," kata Tenny.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Magelang Perkosa dan Cabuli 4 Orang Murid, Salah Satunya Hamil Empat Bulan
Tenny mendukung upaya pemberian ganti rugi kepada para peternak ikan terdampak pencemaran Kali Gandekan. Langkah itu sangat membantu para peternak yang sedang berupaya bagkit dari dampak pandemi.
Berita Terkait
-
'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita dan Etika Komunikasi Hukum di Ruang Publik
-
Link Dana Kaget Hari Ini: Cuan Digital yang Cocok untuk Menyelamatkan Tanggal Tua
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini! Rezeki Digital Buat Isi Dompet Tanpa Harus Ngutang
-
Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!
-
Menjaga Nafas Alam: Gunung Slamet Diusulkan Jadi Taman Nasional Demi Ketahanan Air dan Pangan