SuaraJawaTengah.id - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan bahwa lisensi minimal pelatih fisik dan pelatih kiper di Liga 1 2022-2023, yang ada dalam regulasi kompetisi, bisa saja berubah lantaran beberapa klub meminta peninjauan kembali terkait hal itu.
"Kami sedang mendiskusikannya dengan PSSI. Nanti tergantung PSSI keringanannya seperti apa," ujar Sudjarno di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Menurut pria berusia 61 tahun itu, alasan yang mungkin bisa dipakai untuk penyesuaian lisensi seperti sang pelatih sedang menjalani kursus atau lisensinya belum keluar.
Namun, sekali lagi, LIB menekankan bahwa PSSI-lah yang akan menjadi pengambil keputusan.
Sementara, Sudjarno menegaskan bahwa potensi penyesuaian lisensi hanya diberlakukan pada pelatih fisik dan penjaga gawang. Lainnya, termasuk pelatih kepala tim utama, tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
"Terkait lisensi AFC Pro untuk pelatih tim utama, itu tidak berubah," tutur dia.
Sebelumnya, dalam Pasal 33 Regulasi Liga 1 Indonesia 2022-2023, disebutkan bahwa untuk jadi pelatih kepala di tim, maka harus mempunyai setidak-tidaknya sertifikat pelatih AFC Pro atau UEFA Pro dengan dilengkapi dokumen RECC (Recognition of Experience and Current Competence).
Sementara asisten pelatih wajib memegang sertifikat AFC A, juga dengan dokumen RECC.
Untuk pelatih fisik, sekurang-kurangnya mengantongi sertifikat AFC B dan RECC. Lalu, pelatih kiper mesti dapat menunjukkan lisensi AFC C, RECC serta diploma kiper level satu/kiper B.
Liga 1 Indonesia 2022-2023 mulai bergulir pada Sabtu (23/7) dan dijadwalkan berakhir pada April 2023. Kompetisi ini diikuti oleh 18 tim, di mana tiga di antaranya yakni Persis, RANS Nusantara FC dan Dewa United berstatus sebagai tim promosi.
Tidak seperti musim 2021-2022 yang berformat seri dan berlangsung dalam wilayah klaster, Liga 1 Indonesia 2022-2023 akan kembali ke sistem sebelum pandemi COVID-19, dengan kandang-tandang, termasuk dapat dihadiri penonton di stadion dengan jumlah sesuai level PPKM di wilayah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Sukses Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Raih Apresiasi Pemerintah atas Penyaluran KUR Perumahan
-
Detik-detik Plt Bupati Sukoharjo Diperiksa KPK Setelah OTT Kasus Pemerasan
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026
-
BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat