SuaraJawaTengah.id - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan bahwa lisensi minimal pelatih fisik dan pelatih kiper di Liga 1 2022-2023, yang ada dalam regulasi kompetisi, bisa saja berubah lantaran beberapa klub meminta peninjauan kembali terkait hal itu.
"Kami sedang mendiskusikannya dengan PSSI. Nanti tergantung PSSI keringanannya seperti apa," ujar Sudjarno di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Menurut pria berusia 61 tahun itu, alasan yang mungkin bisa dipakai untuk penyesuaian lisensi seperti sang pelatih sedang menjalani kursus atau lisensinya belum keluar.
Namun, sekali lagi, LIB menekankan bahwa PSSI-lah yang akan menjadi pengambil keputusan.
Sementara, Sudjarno menegaskan bahwa potensi penyesuaian lisensi hanya diberlakukan pada pelatih fisik dan penjaga gawang. Lainnya, termasuk pelatih kepala tim utama, tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
"Terkait lisensi AFC Pro untuk pelatih tim utama, itu tidak berubah," tutur dia.
Sebelumnya, dalam Pasal 33 Regulasi Liga 1 Indonesia 2022-2023, disebutkan bahwa untuk jadi pelatih kepala di tim, maka harus mempunyai setidak-tidaknya sertifikat pelatih AFC Pro atau UEFA Pro dengan dilengkapi dokumen RECC (Recognition of Experience and Current Competence).
Sementara asisten pelatih wajib memegang sertifikat AFC A, juga dengan dokumen RECC.
Untuk pelatih fisik, sekurang-kurangnya mengantongi sertifikat AFC B dan RECC. Lalu, pelatih kiper mesti dapat menunjukkan lisensi AFC C, RECC serta diploma kiper level satu/kiper B.
Baca Juga: Persib Bandung Dipastikan Siap Tempur Hadapi Bhayangkara FC di Laga Perdana Liga 1
Liga 1 Indonesia 2022-2023 mulai bergulir pada Sabtu (23/7) dan dijadwalkan berakhir pada April 2023. Kompetisi ini diikuti oleh 18 tim, di mana tiga di antaranya yakni Persis, RANS Nusantara FC dan Dewa United berstatus sebagai tim promosi.
Tidak seperti musim 2021-2022 yang berformat seri dan berlangsung dalam wilayah klaster, Liga 1 Indonesia 2022-2023 akan kembali ke sistem sebelum pandemi COVID-19, dengan kandang-tandang, termasuk dapat dihadiri penonton di stadion dengan jumlah sesuai level PPKM di wilayah masing-masing.
Berita Terkait
-
Statistik Apik Gustavo Souza, Juru Gedor Baru PSIS Semarang Asal El Savador
-
Geger Gaji Pemain Semen Padang Diduga Telat Dibayar, Mertua Pratama Arhan Disentil Netizen
-
Pelatih Persija Carlos Pena: Kami Memang Ambisius
-
Beli Tiket Liga 1 Lewat BRImo, Nonton Klub Kesayangan Makin Murah Tanpa Calo!
-
PSIS Semarang Datangkan Striker Gustavo Souza, Statistiknya Ngeri di Liga El Savador!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang, Partai Golkar Jateng: Kerja Keras Seluruh Elemen
-
Waspada! Semarang Berpotensi Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
-
Akademisi UIN Walisongo Soroti Praktik Politik Uang dan Lemahnya Peran Bawaslu di Pilkada 2024
-
Misteri Tewasnya Siswa SMK di Semarang: Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Fakta!
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu