SuaraJawaTengah.id - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan bahwa lisensi minimal pelatih fisik dan pelatih kiper di Liga 1 2022-2023, yang ada dalam regulasi kompetisi, bisa saja berubah lantaran beberapa klub meminta peninjauan kembali terkait hal itu.
"Kami sedang mendiskusikannya dengan PSSI. Nanti tergantung PSSI keringanannya seperti apa," ujar Sudjarno di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Menurut pria berusia 61 tahun itu, alasan yang mungkin bisa dipakai untuk penyesuaian lisensi seperti sang pelatih sedang menjalani kursus atau lisensinya belum keluar.
Namun, sekali lagi, LIB menekankan bahwa PSSI-lah yang akan menjadi pengambil keputusan.
Sementara, Sudjarno menegaskan bahwa potensi penyesuaian lisensi hanya diberlakukan pada pelatih fisik dan penjaga gawang. Lainnya, termasuk pelatih kepala tim utama, tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
"Terkait lisensi AFC Pro untuk pelatih tim utama, itu tidak berubah," tutur dia.
Sebelumnya, dalam Pasal 33 Regulasi Liga 1 Indonesia 2022-2023, disebutkan bahwa untuk jadi pelatih kepala di tim, maka harus mempunyai setidak-tidaknya sertifikat pelatih AFC Pro atau UEFA Pro dengan dilengkapi dokumen RECC (Recognition of Experience and Current Competence).
Sementara asisten pelatih wajib memegang sertifikat AFC A, juga dengan dokumen RECC.
Untuk pelatih fisik, sekurang-kurangnya mengantongi sertifikat AFC B dan RECC. Lalu, pelatih kiper mesti dapat menunjukkan lisensi AFC C, RECC serta diploma kiper level satu/kiper B.
Liga 1 Indonesia 2022-2023 mulai bergulir pada Sabtu (23/7) dan dijadwalkan berakhir pada April 2023. Kompetisi ini diikuti oleh 18 tim, di mana tiga di antaranya yakni Persis, RANS Nusantara FC dan Dewa United berstatus sebagai tim promosi.
Tidak seperti musim 2021-2022 yang berformat seri dan berlangsung dalam wilayah klaster, Liga 1 Indonesia 2022-2023 akan kembali ke sistem sebelum pandemi COVID-19, dengan kandang-tandang, termasuk dapat dihadiri penonton di stadion dengan jumlah sesuai level PPKM di wilayah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City