SuaraJawaTengah.id - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan bahwa lisensi minimal pelatih fisik dan pelatih kiper di Liga 1 2022-2023, yang ada dalam regulasi kompetisi, bisa saja berubah lantaran beberapa klub meminta peninjauan kembali terkait hal itu.
"Kami sedang mendiskusikannya dengan PSSI. Nanti tergantung PSSI keringanannya seperti apa," ujar Sudjarno di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Menurut pria berusia 61 tahun itu, alasan yang mungkin bisa dipakai untuk penyesuaian lisensi seperti sang pelatih sedang menjalani kursus atau lisensinya belum keluar.
Namun, sekali lagi, LIB menekankan bahwa PSSI-lah yang akan menjadi pengambil keputusan.
Sementara, Sudjarno menegaskan bahwa potensi penyesuaian lisensi hanya diberlakukan pada pelatih fisik dan penjaga gawang. Lainnya, termasuk pelatih kepala tim utama, tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
"Terkait lisensi AFC Pro untuk pelatih tim utama, itu tidak berubah," tutur dia.
Sebelumnya, dalam Pasal 33 Regulasi Liga 1 Indonesia 2022-2023, disebutkan bahwa untuk jadi pelatih kepala di tim, maka harus mempunyai setidak-tidaknya sertifikat pelatih AFC Pro atau UEFA Pro dengan dilengkapi dokumen RECC (Recognition of Experience and Current Competence).
Sementara asisten pelatih wajib memegang sertifikat AFC A, juga dengan dokumen RECC.
Untuk pelatih fisik, sekurang-kurangnya mengantongi sertifikat AFC B dan RECC. Lalu, pelatih kiper mesti dapat menunjukkan lisensi AFC C, RECC serta diploma kiper level satu/kiper B.
Liga 1 Indonesia 2022-2023 mulai bergulir pada Sabtu (23/7) dan dijadwalkan berakhir pada April 2023. Kompetisi ini diikuti oleh 18 tim, di mana tiga di antaranya yakni Persis, RANS Nusantara FC dan Dewa United berstatus sebagai tim promosi.
Tidak seperti musim 2021-2022 yang berformat seri dan berlangsung dalam wilayah klaster, Liga 1 Indonesia 2022-2023 akan kembali ke sistem sebelum pandemi COVID-19, dengan kandang-tandang, termasuk dapat dihadiri penonton di stadion dengan jumlah sesuai level PPKM di wilayah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaik, Bisa Dibeli Di Akhir Tahun 2025 Ini
-
Tangan Dingin Anne Avantie di Bisnis Kuliner, Gandeng BRI Lestarikan Jajanan Legendaris
-
10 Komponen Mobil yang Harus Dicek Sebelum Berkendara Biar No Drama di Jalan!
-
Viral Penampakan Tanah Merah di Banyuwangi, Publik: Waspada Bencana Alam Ini
-
Era Baru Internet Semarang: Indosat Hadirkan Jaringan 5G dengan Teknologi AI