Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:33 WIB
Polres Magelang membongkar kasus peredaran pil Yaridon. Dari tersangka FAP, polisi menyita 12.975 butir pil Yaridon, Kamis (21/7/2022). (Suara.com/ Angga Haksoro Ardi).

“Kita akan berkoordinasi dengan stakeholder dalam hal ini BNNP. Sehingga peredaran psikotropika obat-obatan terlarang bisa kita putus mata rantainya,” kata Kapolres Magelang, AKBP Sajarod Zakun.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More