SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan keberadaan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming untuk dijemput paksa dalam penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Adapun apartemen yang digeledah tim Satgas KPK tersebut diduga milik politikus PDI Perjuangan itu.
"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Ali menyebut alasan penjemputan paksa eks Bupati Tanah Bumbu tersebut, lantaran tidak kooperatifnya dalam pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi izin Tambang di Kab Tanah Bumbu.
Baca Juga: Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming
Mardani H Maming disebut mangkir dalam pemanggilan kedua oleh KPK pada 21 Juli 2022 lalu.
"Tersangka yang tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana," tegas Ali.
Buntut gagalnya KPK menjemput Mardani H Maming karena yang bersangkutan menghilang langsung trending topik di twitter.
Banyak dari warganet yang memberikan komentar menggelikan dengan menyamakan Mardani H Maming dengan buronan KPK lainnya Harun Masiku.
"Harun Masiku udah ada kembarannya," ujar akun @panca**.
Baca Juga: KPK Jemput Paksa Mardani Maming di Apartemen!
"Satu perguruan dengan Harun Masiku. Ilmu andalannya adalah bisa menghilang," ksta akun @soedars**.
"Kayaknya alurnya bakalan sama. Coba kalau TNI yang nangkep, mungkin bisa gak kurang dari sehari," tutur akun @sulaiman**.
"Keren dua orang (Harun Masiku dan Mardani Maming) ini dapat ilmu kabur dan menghilang dari mana," sahut akun @AdiAdi**.
"Wah kader partai banteng pengecut," timpal akun @Salman**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Vonis Mardani H Maming Dikorting MA, KPK Sayangkan Hukuman Turun Jadi 10 Tahun
-
Kekhawatiran Peninjauan Kembali Kasus Korupsi Mardani H Maming: Novum atau Manipulasi?
-
PK Mardani H Maming Harus Diawasi Ketat, Mafia Kasus Sudah Menjadi Momok di Lembaga Peradilan
-
Soal PK Mardani H Maming, KPK Sarankan Semua Pihak Bekerja Secara Profesional dan Prosedural Tanpa Intervensi
-
Mardani H Maming Mendadak Dibela Akademisi, Begini Kata Eks Komisioner KPK
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka