SuaraJawaTengah.id - Polda Metro Jaya telah memastikan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Awal mula Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Menanggapi kasus Roy Suryo, ada seorang warganet di twitter dengan akun @ekowboy2 yang mengaku heran dengan hukum di Indonesia.
Pasalnya ada beberapa tokoh publik yang melakukan hal serupa tetapi tak kunjung di proses hukum. Warganet ini lantas membagikan beberapa tangkapan layar kasus serupa.
Pertama, ia membagikan tangkapan layar unggahan dosen UI Ade Armando yang mengedit wajah Anies Baswedan seperti joker. Kedua, ia membagikan tangkapan layar politisi Ruhut Sitompul yang mengedit foto Anies mengenakan pakaian adat Papua.
Terakhir, warganet ini juga membagikan tangkapan layar unggahan pegiat media sosial Abu Janda yang mengedit video Anies Baswedan soal Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Armando edit wajah Anies, aman Permadi edit video Anies, aman Ruhut hina adat Papua, aman," heran warganet tersebut yang dikutip pada Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Polda Metro Sebut Penahanan Roy Suryo Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan
Warganet ini lantas menanyakan keadilan hukum atas kasus serupa namun berbeda perlakuan terhadap orang-orang tertentu.
"Roy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung Tersangka. Hukum tumpul ke buzzer peliharaan, dimana keadilan," kesalnya.
Unggahan warganet itu rupanya sukses mematik perhatian warganet lainnya. Sebagian besar dari mereka turut kesal dengan kondisi hukum di Indonesia.
"Gile bner yah sih Ruhut, Abu Janda, Denis aman-aman aja yang udah jelas-jelas meresahkan," ujar akun @ALsupri**.
"Intinya hukum di negeri ini standar ganda bong," tutur akun @Erika477**.
"Perbedaan perlakuan ini membuat hukum di negeri ini terasa serem. Persis seperti hidup di hutan rimba. Siapa yang kuat dia menang," imbuh akun @Wiyono**.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera