SuaraJawaTengah.id - Direktur salah satu perusahaan alat medis dari Jakarta, Ben (54) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kamis (28/7/2022).
Ia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto karena melakukan penipuan dengan korban Rumah Sakit Orthopaedi (RSOP) Purwokerto untuk pembelian alat medis jenis Magnetic Resonance Imoging (MRI) dengan kerugian mencapai sekitar Rp7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Sunarwan menjelaskan penahanan tersebut dilakukan agar memudahkan persidangan dan dikhawatirkan tersangka melarikan diri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan swab tersangka Ben langsung dimasukkan ke Lapas Purwokerto," katanya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Kasus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan oleh kuasa hukum RSOP pada tahun 2020. Namun baru hari ini kasus tersebut dilimpahkan tahap dua ke Kejari Purwokerto.
Dalam proses penyidikan sempat beberapa kali jaksa memberikan petunjuk ke penyidik.
Namun berkas ditolak karena barang bukti tidak lengkap dengan alasan ruangan penyidik Satreskrim Polresta sempat terbakar.
"Pasal yang kenakan pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, selain KUHP tersangka juga dijerat pasal 197 Undang Undang Nomor 36 thun 2009 tentang kesehatan, dan pasal 110, 111 Undang Undang Nomor 7, tahun2014 tentang perdagangan," terangnya.
Kuasa hukum RSO Purwokerto, Arif Budi Cahyono, menceritakan awal mula kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya Nurbania Putri yang menjabat Direktur RSOP pada tahun 2017.
Menurut Arif, kliennya pada saat itu mengajukan kredit ke Bank Mandiri Purwokerto sebesar Rp 10 miliar untuk pembelian alat MRI.
Entah dengan alasan apa, pengajuan kredit tersebut ditolak oleh pihak bank.
Kemudian ada oknum pegawai Bank Mandiri yang menyarankan untuk membeli alat MRI melalui rekananannya di Jakarta dengan alasan lebih murah seharga Rp 7 miliar.
Dalam pembelian alat MRI tersebut pihak Bank Mandiri bersedia mencairkan kredit Rp4,2 miliar sedang pihak RSOP menyediakan Rp2,2 miliar, yang digunakan untukan pembelian alat MRI.
"Setelah ditunggu hingga sekitar enam bulan alat MRI tidak juga datang pada waktu itu," kata Arif.
Beberapa bulan kemudian alat MRI yang dijanjikan akhirnya datang. Namun mereknya berbeda dengan perjanjian awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Transformasi BRI Buahkan Hasil, Kredit Commercial Melonjak Pesat di Tengah Persaingan