SuaraJawaTengah.id - Polsek Sidoharjo Polres Sragen membekuk seorang pria bernama Kasimin setelah aksinya sebagai dukun pengganda uang dilaporkan korbannya ke Polsek Sidoharjo.
Warga asal Dukuh Pungkruk, Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Sragen ditangkap usai kedapatan menipu korbannya asal Sidoharjo senilai Rp8 juta dengan iming-iming uang bisa berlipat ganda hingga sebesar Rp450 juta.
"Aksi pelaku sudah meresahkan masyarakat dan memakan korban, dengan dalih bisa menggandakan uang, “ ungkap Kapolsek Sidoharjo AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Minggu (31/7/2022).
Kejadian itu bermula pada tanggal 8 Juli 2022, setelah korban dan pelaku ini berkenalan di sebuah warung.
Saat itu korban mengeluh punya banyak utang dan pelaku menawarkan solusi untuk menggandakan uang, dengan syarat yang diajukan oleh pelaku, yakni menyediakan uang untuk pembelian dua ekor kambing untuk syukuran.
“Akhirnya korban berhasil dibujuk dengan syarat menyiapkan uang Rp 8 juta dengan dalih untuk dipakai membeli dua ekor kambing sebagai persembahan syukuran penggandaan uang,“ papar AKP Harno.
“Setelah uang dimasukkan kardus, pelaku kemudian meminta korban mengambil tanah dari halaman rumah untuk dicampur dengan uang sebagai syarat ritual di rumah korban. Saat mengambil tanah itulah, uang diambil dan dimasukan ke dalam jaket pelaku,” jelasnya.
Selesai melaksanakan ritual itu, pelaku kemudian mewanti-wanti korban agar kardus dibuka keesokan harinya hingga jam 12 malam, dengan pelaku berjanji uang akan berlipat ganda dengan sendirinya menjadi Rp 450 juta.
Ternyata setelah kardus dibuka, uang yang dijanjikan tidak ada. Merasa tertipu oleh pelaku, korban kemudian melapor ke polisi.
Baca Juga: Baim Wong Bantu Korban Penipuan Giveaway, Ada Oknum Datang ke Rumah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!