SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Kota Banyumas mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan seorang pria paruh baya terhadap tiga anak laki-laki di Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Pelaku berinisial A (41) merupakan karyawan salah satu rumah makan di Kedungbanteng," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (2/8/2022) siang.
Ia mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual terungkap berkat laporan orang tua salah satu korban setelah mendengar cerita anaknya tentang perbuatan pelaku.
Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polresta Banyumas dengan melakukan penangkapan pelaku di rumah kontrakannya yang berlokasi di wilayah Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, pada hari Senin (1/8).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelecehan seksual yang dilakukan A terhadap para korban diawali dengan mengajak mereka untuk bersama-sama menonton video porno melalui gawai milik pelaku," katanya didampingi Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami.
Dalam hal ini, kata dia, pelaku menyuruh korban yang rata-rata berusia 12-13 tahun itu masuk ke kamar kontrakannya dan mengajak mereka menonton video porno sebelum melakukan pelecehan seksual.
Usai melakukan perbuatan tersebut, katanya, pelaku memberi uang sebesar Rp50 ribu kepada masing-masing korban. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali sejak bulan Mei 2022.
"Pelaku diketahui belum beristri. Sementara tiga korbannya merupakan tetangga pelaku," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya hingga saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan 270 Digester Biogas, Dorong Desa Mandiri Energi
"Pelaku bakal dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Agus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau