SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Kota Banyumas mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan seorang pria paruh baya terhadap tiga anak laki-laki di Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Pelaku berinisial A (41) merupakan karyawan salah satu rumah makan di Kedungbanteng," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (2/8/2022) siang.
Ia mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual terungkap berkat laporan orang tua salah satu korban setelah mendengar cerita anaknya tentang perbuatan pelaku.
Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polresta Banyumas dengan melakukan penangkapan pelaku di rumah kontrakannya yang berlokasi di wilayah Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, pada hari Senin (1/8).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelecehan seksual yang dilakukan A terhadap para korban diawali dengan mengajak mereka untuk bersama-sama menonton video porno melalui gawai milik pelaku," katanya didampingi Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami.
Dalam hal ini, kata dia, pelaku menyuruh korban yang rata-rata berusia 12-13 tahun itu masuk ke kamar kontrakannya dan mengajak mereka menonton video porno sebelum melakukan pelecehan seksual.
Usai melakukan perbuatan tersebut, katanya, pelaku memberi uang sebesar Rp50 ribu kepada masing-masing korban. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali sejak bulan Mei 2022.
"Pelaku diketahui belum beristri. Sementara tiga korbannya merupakan tetangga pelaku," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya hingga saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan 270 Digester Biogas, Dorong Desa Mandiri Energi
"Pelaku bakal dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Agus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama