SuaraJawaTengah.id - Pakar hukum pidana Unissula Semarang, DR. Muhammad Taufiq memperkirakan adanya tersangka tambahan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan tersebut.
Taufiq memaparpkan, dari awal sudah terlihat 3 kejanggalan. Tentang skenario tembak-tembakan, karena tetangga tidak mendengar apalagi 7 kali letusan. Kedua, senjata itu tidak mungkin dimiliki anggota polisi dengan pangkat Bharada dan hanya dimiliki perwira, itupun di atas Komisaris Polisi (Kompol).
“Sejak awal banyak kejanggalan. Akhirnya semua terkuak. Hanya saja masih dimungkinkan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” kata dia dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Tentang siapa saja yang kemungkinan dapat menjadi tersangka, masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Timsus yang dipimpin Wakapolri.
“Saat ini ada 31 anggota polisi mulai perwira tinggi hingga tamtama yang masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus," paparnya.
“Setidaknya 3 jenderal bintang berpotensi tersangka. Karo Minal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, membantu menghilangkan BB. Timsus juga harus memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran tahu kejahatan namun tidak melapor. Kombes Budi Kapolres Metro Jaksel menghalangi penyidikan dan menyebar hoax peristiwa itu tembak-tembakan. Begitu pula dokter forensik juga diadili. Ini bagian dan menunjukkan polisi serius menangani kasus ini,”tegasnya.
Lebih lanjut Direktur Pusat Studi Ilmu Kepolisian FH Unissula Semarang ini menuturkan, pasal yang disangkakan kepada Ferdy Sambo bisa berlapis. Menghilangkan barang bukti, menghalangi penyidikan dan terberat merencanakan pembunuhan.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan status tersangka kepada mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, Selasa (09/08/2022) malam.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Tangan Dingin Anne Avantie di Bisnis Kuliner, Gandeng BRI Lestarikan Jajanan Legendaris
-
10 Komponen Mobil yang Harus Dicek Sebelum Berkendara Biar No Drama di Jalan!
-
Viral Penampakan Tanah Merah di Banyuwangi, Publik: Waspada Bencana Alam Ini
-
Era Baru Internet Semarang: Indosat Hadirkan Jaringan 5G dengan Teknologi AI
-
Ratusan PWNU-PCNU Kompak Ikuti Kiai Sepuh, Posisi Gus Yahya Menguat