SuaraJawaTengah.id - Pakar hukum pidana Unissula Semarang, DR. Muhammad Taufiq memperkirakan adanya tersangka tambahan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan tersebut.
Taufiq memaparpkan, dari awal sudah terlihat 3 kejanggalan. Tentang skenario tembak-tembakan, karena tetangga tidak mendengar apalagi 7 kali letusan. Kedua, senjata itu tidak mungkin dimiliki anggota polisi dengan pangkat Bharada dan hanya dimiliki perwira, itupun di atas Komisaris Polisi (Kompol).
“Sejak awal banyak kejanggalan. Akhirnya semua terkuak. Hanya saja masih dimungkinkan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” kata dia dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Tentang siapa saja yang kemungkinan dapat menjadi tersangka, masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Timsus yang dipimpin Wakapolri.
“Saat ini ada 31 anggota polisi mulai perwira tinggi hingga tamtama yang masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus," paparnya.
“Setidaknya 3 jenderal bintang berpotensi tersangka. Karo Minal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, membantu menghilangkan BB. Timsus juga harus memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran tahu kejahatan namun tidak melapor. Kombes Budi Kapolres Metro Jaksel menghalangi penyidikan dan menyebar hoax peristiwa itu tembak-tembakan. Begitu pula dokter forensik juga diadili. Ini bagian dan menunjukkan polisi serius menangani kasus ini,”tegasnya.
Lebih lanjut Direktur Pusat Studi Ilmu Kepolisian FH Unissula Semarang ini menuturkan, pasal yang disangkakan kepada Ferdy Sambo bisa berlapis. Menghilangkan barang bukti, menghalangi penyidikan dan terberat merencanakan pembunuhan.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan status tersangka kepada mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, Selasa (09/08/2022) malam.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal