SuaraJawaTengah.id - Pakar hukum pidana Unissula Semarang, DR. Muhammad Taufiq memperkirakan adanya tersangka tambahan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan tersebut.
Taufiq memaparpkan, dari awal sudah terlihat 3 kejanggalan. Tentang skenario tembak-tembakan, karena tetangga tidak mendengar apalagi 7 kali letusan. Kedua, senjata itu tidak mungkin dimiliki anggota polisi dengan pangkat Bharada dan hanya dimiliki perwira, itupun di atas Komisaris Polisi (Kompol).
“Sejak awal banyak kejanggalan. Akhirnya semua terkuak. Hanya saja masih dimungkinkan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” kata dia dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Tentang siapa saja yang kemungkinan dapat menjadi tersangka, masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Timsus yang dipimpin Wakapolri.
“Saat ini ada 31 anggota polisi mulai perwira tinggi hingga tamtama yang masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus," paparnya.
“Setidaknya 3 jenderal bintang berpotensi tersangka. Karo Minal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, membantu menghilangkan BB. Timsus juga harus memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran tahu kejahatan namun tidak melapor. Kombes Budi Kapolres Metro Jaksel menghalangi penyidikan dan menyebar hoax peristiwa itu tembak-tembakan. Begitu pula dokter forensik juga diadili. Ini bagian dan menunjukkan polisi serius menangani kasus ini,”tegasnya.
Lebih lanjut Direktur Pusat Studi Ilmu Kepolisian FH Unissula Semarang ini menuturkan, pasal yang disangkakan kepada Ferdy Sambo bisa berlapis. Menghilangkan barang bukti, menghalangi penyidikan dan terberat merencanakan pembunuhan.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan status tersangka kepada mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, Selasa (09/08/2022) malam.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman