SuaraJawaTengah.id - Pakar hukum pidana Unissula Semarang, DR. Muhammad Taufiq memperkirakan adanya tersangka tambahan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan tersebut.
Taufiq memaparpkan, dari awal sudah terlihat 3 kejanggalan. Tentang skenario tembak-tembakan, karena tetangga tidak mendengar apalagi 7 kali letusan. Kedua, senjata itu tidak mungkin dimiliki anggota polisi dengan pangkat Bharada dan hanya dimiliki perwira, itupun di atas Komisaris Polisi (Kompol).
“Sejak awal banyak kejanggalan. Akhirnya semua terkuak. Hanya saja masih dimungkinkan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” kata dia dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Tentang siapa saja yang kemungkinan dapat menjadi tersangka, masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Timsus yang dipimpin Wakapolri.
“Saat ini ada 31 anggota polisi mulai perwira tinggi hingga tamtama yang masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus," paparnya.
“Setidaknya 3 jenderal bintang berpotensi tersangka. Karo Minal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, membantu menghilangkan BB. Timsus juga harus memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran tahu kejahatan namun tidak melapor. Kombes Budi Kapolres Metro Jaksel menghalangi penyidikan dan menyebar hoax peristiwa itu tembak-tembakan. Begitu pula dokter forensik juga diadili. Ini bagian dan menunjukkan polisi serius menangani kasus ini,”tegasnya.
Lebih lanjut Direktur Pusat Studi Ilmu Kepolisian FH Unissula Semarang ini menuturkan, pasal yang disangkakan kepada Ferdy Sambo bisa berlapis. Menghilangkan barang bukti, menghalangi penyidikan dan terberat merencanakan pembunuhan.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan status tersangka kepada mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, Selasa (09/08/2022) malam.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City