SuaraJawaTengah.id - Pasien Covid berusia 7 tahun yang meninggal di Kota Magelang, diperkirakan belum menerima vaksin. Pasien menderita komorbid sehingga belum memenuhi syarat untuk divaksin.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Istiqomah, pasien dirawat sejak tanggal 28 Juli hingga akhirnya meninggal 7 Agustus 2022.
"Kalau dari penelusuran memang ada komorbid. Hanya kami tidak bisa membuka detail penyakitnya apa," kata dr Istiqomah.
Dari pemeriksaan awal saat masuk perawatan di rumah sakit, pasien warga Kecamatan Magelang Tengah ini sudah menunjukkan gejala Covid. Saturasi oksigen pasien sangat rendah dan hasil rontgen paru mengarah pada Covid-19.
Sebagai penderita komorbid (penyakit penyerta), pasien diperkirakan belum menerima vaksin. "Dari serumah saja belum semuanya vaksin. Untuk yang bersangkutan karena punya komorbid kemungkinan memang belum vaksin. Karena komorbid masih dalam pengobatan."
Sama seperti penanganan kasus Covid lainnya, langkah testing, tracing, dan treatment juga dilakukan terhadap pasien anak-anak ini. Belum diketahui apakah pasien sempat melakukan kotak dengan teman-teman di lingkungan sekolah.
Pemerintah Kota Magelang terus melakukan uji petik Covid di sekolah. Sehingga jika terdapat laporan siswa tertular Covid, sekolah dapat dengan segera melakukan tracing lebih lanjut.
"Kalau di sekolah malah ada uji petik. Uji petik jalan terus. Kalau ada notifikasi kasus seperti ini di ligkungan rumah dan sekolahnya (tracing). Sama kontak erat yang mungkin," ujar dr Istiqomah.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Magelang berfluktuasi setiap hari. Namun naik-turun kasus aktif masih dalam taraf normal yaitu tidak lebih dari 15 kasus.
Baca Juga: COVID-19 Belum Tuntas Melanda, Toyota Hentikan Produksi Sementara
"Artinya ada tambahan 1 sampai 2 kasus aktif tapi ada tambahan yang sembuh. Jadi mulai dari yang zero kasus itu kan terus ada tambahan 1, 2, sampai 5 juga kadang-kadang ada. Cuma akumulasi kasus aktifnya tidak lewat dari 15."
Kasus meninggalnya pasien anak Covid ini diperkirakan sebagai kasus pertama yang terjadi di Kota Magelang. Terutama setelah Kota Magelang sekian waktu sama sekali tidak terdapat kasus penularan Covid.
"Sepertinya selama ini Kota Magelang belum ada ya (kasus pasien anak-anak meninggal Covid). Kalau saya ingat. Dulu kasus anak-anak ada tapi tidak sampai meninggal sepertinya."
Kasus penularan Covid terhadap anak menyebabkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah daerah menghentikan pembelajaran tatap muka.
Menurut Sekretaris IDAI Jawa Tengah, Choirul Anam, menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada anak.
Dia menambahkan, jumlah kasus penularan Covid-19 pada anak bertambah signifikan sejak dimulainya tahun ajaran baru. IDAI mencatat sejak Juli 2022, sebanyak 20 anak di Jateng terkonfirmasi Covid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker