SuaraJawaTengah.id - Pasien Covid berusia 7 tahun yang meninggal di Kota Magelang, diperkirakan belum menerima vaksin. Pasien menderita komorbid sehingga belum memenuhi syarat untuk divaksin.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Istiqomah, pasien dirawat sejak tanggal 28 Juli hingga akhirnya meninggal 7 Agustus 2022.
"Kalau dari penelusuran memang ada komorbid. Hanya kami tidak bisa membuka detail penyakitnya apa," kata dr Istiqomah.
Dari pemeriksaan awal saat masuk perawatan di rumah sakit, pasien warga Kecamatan Magelang Tengah ini sudah menunjukkan gejala Covid. Saturasi oksigen pasien sangat rendah dan hasil rontgen paru mengarah pada Covid-19.
Baca Juga: COVID-19 Belum Tuntas Melanda, Toyota Hentikan Produksi Sementara
Sebagai penderita komorbid (penyakit penyerta), pasien diperkirakan belum menerima vaksin. "Dari serumah saja belum semuanya vaksin. Untuk yang bersangkutan karena punya komorbid kemungkinan memang belum vaksin. Karena komorbid masih dalam pengobatan."
Sama seperti penanganan kasus Covid lainnya, langkah testing, tracing, dan treatment juga dilakukan terhadap pasien anak-anak ini. Belum diketahui apakah pasien sempat melakukan kotak dengan teman-teman di lingkungan sekolah.
Pemerintah Kota Magelang terus melakukan uji petik Covid di sekolah. Sehingga jika terdapat laporan siswa tertular Covid, sekolah dapat dengan segera melakukan tracing lebih lanjut.
"Kalau di sekolah malah ada uji petik. Uji petik jalan terus. Kalau ada notifikasi kasus seperti ini di ligkungan rumah dan sekolahnya (tracing). Sama kontak erat yang mungkin," ujar dr Istiqomah.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Magelang berfluktuasi setiap hari. Namun naik-turun kasus aktif masih dalam taraf normal yaitu tidak lebih dari 15 kasus.
Baca Juga: Lima Member STAYC Positif COVID-19, Fan Meeting STAY COOL PARTY Ditunda
"Artinya ada tambahan 1 sampai 2 kasus aktif tapi ada tambahan yang sembuh. Jadi mulai dari yang zero kasus itu kan terus ada tambahan 1, 2, sampai 5 juga kadang-kadang ada. Cuma akumulasi kasus aktifnya tidak lewat dari 15."
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara