SuaraJawaTengah.id - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) disebut sebagai episentrum perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) tertinggi di Indonesia.
Hal itu merujuk pada data dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang mana Jateng memiliki aduan tertinggi di Indonesia dengan jumlah aduan sebanyak 308.
Ratusan aduan ABK tersebut terjadi dikurun waktu tahun 2013 hingga 2021.
Angka itu tertinggi dibandingkan provinsi lain seperti di Jawa Barat ada 140 aduan dan Jatim di angka 23 aduan.
Menurut Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah, persoalan perbudakan ABK di Jawa Tengah sudah dalam tahap urgensi karena kekerasan ABK terus terjadi berupa perekrutan terus berjalan oleh perusahaan-perusahaan agensi.
Sedangkan ABK yang pulang dari kapal banyak yang melakukan pelaporan menuntut perusahaan penyalur karena mendapatkan perlakuan tidak adil di antaranya penahan upah.
"Episentrum perbudakan ABK berada di Jateng karena korban paling banyak yang kita identifikasi berasal dari Jateng. Perusahaan-perusahaan yang merekrut juga banyak beroperasi di Jateng," paparnya saat acara Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk “Rencana Tindak Lanjut Perlindungan ABK di Jawa Tengah” di hotel Dafam, Semarang, Kamis (11/08/22).
Ia menuturkan, melihat hal itu sudah saatnya berbagai elemen di Jateng baik pemerintah dan penegak hukum harus mengintervensi perusahaan-perusahaan agensi.
Semisal perusahaan-perusahaan agensi yang beroperasi di Jateng tersebut dapat diatur maka efek perbudakan tidak dapat terjadi.
Baca Juga: Warga Filipina Meninggal Dunia di Kapal yang Tengah Berlayar di Perairan Selat Benggala
"Kami harap dari pertemuan ini akan muncul sebuah rekomendasi dan peta jalan pelindungan ABK di Jawa Tengah," tuturnya.
Ia mengungkapkan, isu perbudakan ABK tidak mudah diselesaikan karena rumit dan sistematik sehingga tidak bisa hanya dilakukan secara parsial tetapi harus butuh banyak pihak yang terlibat.
"Semua orang yang memahami ini bisa bergandengan tangan bersama-sama menyelesaikan persoalan ini dengan baik untuk menyelamatkan ABK yang bekerja di kapal sekaligus mencegah perbudakan kapal di laut," paparnya.
Ia mengatakan, acara diskusi tersebut akan terus berlanjut. Rencananya, akan ada temuan lanjutan di pekan depan.
Diskusi akan terus bergulir sembari mencari peluang paling cepat dan bisa dipilih sebagai intervensi terhadap perlindungan terhadap pekerjaan migran di sektor lautan.
"Kami ingin perusahaan perekrut ABK supaya mau memperbaiki tata cara bisnis mereka yang menempatkan hak-hak manusia lebih tinggi dari sekedar kepentingan bisnis," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!