Petugas KPK membawa koper diduga berisi dokumen kasus jual beli jabatan usai menggeledah ruang kantor Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Senin (15/8/2022). [Suara.com/F Firdaus]
Setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Mukti Agung, Pejabat Sekda Slamet Masduki, Kepala Dinkominfo Yanuarius Nitbani, Kepala BPBD Sugiyanto, Kepala DPU Mohammad Saleh dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo.
Berdasarkan keterangan resmi, OTT tersebut terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Mukti Agung yang baru menjabat sejak 2021 diduga sudah menerima miliar rupiah dari ASN dan pihak lain.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka