Ronald Seger Prabowo
Senin, 15 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Petugas KPK membawa koper diduga berisi dokumen kasus jual beli jabatan usai menggeledah ruang kantor Bupati Pemalang‎ Mukti Agung Wibowo, Senin (15/8/2022). [Suara.com/F Firdaus]

Setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. ‎Mereka yakni Mukti Agung, Pejabat Sekda Slamet Masduki, Kepala Dinkominfo Yanuarius Nitbani, Kepala BPBD Sugiyanto, Kepala DPU Mohammad Saleh dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo.

Berdasarkan keterangan resmi, OTT tersebut terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Mukti Agung yang baru menjabat sejak 2021 diduga sudah menerima miliar rupiah dari ASN dan pihak lain.

Kontributor : F Firdaus

Load More