Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Anggota TNI [BBC]

SuaraJawaTengah.id - Tentara Nasional Indonesia sama seperti pekerja, bedanya mereka digaji negara. Bahkan gaji TNI dibuka ke publik.

Gaji TNI paling rendah berkisar Rp 1 jutaan. Sementara dengan pangkat jenderal sekira Rp 5 jutaan.

Namun komponen besar dari gaji TNI adalah tunjangannya. Ada yang hingga puluhan juta rupiah.

Simak rincian gaji TNI berdasarka PP Nomor 16 Tahun 2019.

Baca Juga: Potret Ferdy Sambo dan Keluarga Sebelum Jadi Jenderal, Sederhana dan Aktif di Gereja

Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

- Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500

- Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400

- Kopral Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900

Baca Juga: Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kapolri Didesak Copot Jenderal Bintang Dua Ini

- Kopral Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900

Load More