Patung Raden Saleh berdiri megah di kawasan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, Kamis (18/08/22). Pada era 1950 an, tempat tersebut adalah Kebun Binatang (Bonbin) pertama di Kota Semarang yang bernama Bonbin Tegalwareng. [Suara.com/Aninda Kartika]
"Betul ada Gajah yang namanya Hasan saat itu, tapi dikabarkan gajah itu mati karena tersengat listrik," ucapnya.
Wijanarko mengatakan terakhir berkunjung ke Bonbin Tegalwareng di akhir 1983.
"Setelah itu Bonbin dipindah ke Tinjomoyo yang ada di Gajahmungkur dekat dengan Kampus Unika. Usai dipindahkan saya pernah berkunjung ke sana namun tak melihat Hasan lagi," tambahnya.
Bonbin Tinjomoyo juga pernah beroperasinya puluhan tahun, dan direlokasi ke Mangkang pada 2007 silam. Kini Bonbin Mangkang jadi satu-satunya Bonbin di Kota Semarang dengan berbagai koleksi hewannya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan