Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:04 WIB
Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan oleh terduga penderita ODGJ di Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, Purworejo. (Dok. Polres Purworejo).

Belum ada keterangan resmi dari polisi, apakah pelaku IM akan menjalani pemeriksaan psikis untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah penderita gangguan jiwa.

Dalam kasus pembunuhan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), peran psikolog diperlukan untuk melakukan assesment.

Ahli jiwa akan melakukan wawancara, observasi, dan tes konsistensi gejala sehigga dapat memberikan rekomendasi penanganan yang dibutuhkan. 

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga: Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka

Load More