SuaraJawaTengah.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 terbanyak mencapai 1.888 orang pada Jumat (26/8/2022) hingga pukul 12.00 WIB.
Satgas COVID-19 mencatat penambahan kasus COVID-19 itu diikuti Provinsi Jawa Barat 953 orang, Banten 493 kasus, Jawa Timur 411 kasus dan Jawa Tengah 154 kasus.
Kasus terkonfirmasi positif itu menambah jumlah kasus harian nasional COVID-19 mencapai 4.549 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.338.906 orang.
Sementara itu tercatat, pasien sembuh COVID-19 harian terbanyak dilaporkan di Provinsi DKI Jakarta 3.100 orang, Banten 842 orang, Jawa Barat 646 orang, Jawa Timur 427 orang dan Jawa Tengah 129 orang.
Dengan demikian, secara nasional angka kesembuhan harian bertambah 5.758 orang, sehingga total mencapai 6.134.880 orang.
Sedangkan penambahan kasus meninggal tercatat sebanyak 21 orang, yakni di Provinsi Jawa Tengah empat orang, DKI Jakarta tiga orang, Jawa Timur, Bali dan Riau masing-masing dua orang.
Satgas COVID-19 juga mencatat jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 46.548 kasus, turun 1.230 orang dibandingkan hari sebelumnya (25/8).
Selain itu terdapat pula 5.952 orang yang masuk dalam kategori suspek.
Hasil tersebut didapat setelah dilakukan pengujian pada hari ini terhadap 89.264 spesimen dari 39.804 orang yang diperiksa di ratusan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Uji Klinik Vaksin Omicron BA.4 dan BA.5, Moderna Sambangi BPOM AS
Tingkat positif atau positivity rate spesimen harian adalah 9,41 persen dan untuk tingkat positivity rate orang harian adalah 11,43 persen.
Sebelumnya, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengingatkan bahwa ketaatan akan penggunaan aplikasi PeduliLindungi perlu terus ditingkatkan sebagai salah satu cara melindungi kelompok rawan di tengah pandemi.
Dicky mengatakan bahwa ketika terjadi penurunan ketaatan dalam protokol kesehatan termasuk penggunaan PeduliLindungi menjadikan perlunya diambil langkah untuk meningkatkan ketaatannya.
"Literasi yang dibangun ini untuk kita semua, untuk masyarakat, untuk melindungi kelompok yang paling rawan di masyarakat," kata Dicky. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal