SuaraJawaTengah.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjarnegara menanggapi kasus pencabulan 7 santri yang dilakukan oleh oknum.
Kepala Kemenag Banjarnegara, Karsono mengatakan oknum ustaz yang melakukan aksi pencabulan terhadap 7 santri bukan bekerja di bawah wilayah Kemenag.
Meski di lokasi kejadian sudah berlangsung kegiatan belajar mengaji dan terdapat anak yang menginap, namun pihaknya menegaskan jika lokasi tersebut sampai saat ini belum ada ijin operasional sebagai pondok pesantren.
"Terduga oknum ustadz tersebut adalah bekerja di salah satu yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, belum tercatat perijinan baik dari TPQ, Madrasah, Majelis taklimnya bahkan pondok pesantren. Sehingga oknum bukan bekerja di bawah wilayah kantor Kemenag,"tegasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (1/9/2022).
Meski demikian, pihaknya menyatakan prihatin atas kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara.
"Prihatin tentang pencabulan anak di Desa Banjarmangu, menurut saya ini adalah tindakan diluar batas, tidak dibenarkan dari sisi manapun,"ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selektif memilih tempat belajar. Masyarakat diharapkan menitipkan anaknya ke lembaga pendidikan yang sudah memiliki izin operasional.
"Dengan adanya kejadian seperti ini, masyarakat diharapkan menitipkan anaknya ke lembaga yang sudah memiliki izin operasional. Sehingga pembinaan dan pengawasan jelas,"ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana akan melakukan pendataan lembaga dan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan untuk segera mengurus izin.
Baca Juga: Sesalkan Peresmian Gedung ANNAS, Kemenag Kritiki Walikota Bandung
"Seni, kami akan mengumpulkan penyuluh agama islam untuk mendata lembaga atau yayasan pendidikan untuk didorong agar mengurus izin operasional, sehingga nanti betul betul terjamin masa depan anak-anak tersebut,"tandasnya.
Di Kabupaten Banjarnegara, sebanyak 97 pondok pesantren sudah berizin operasional.
"Yang sudah punya izin operasional 97 pesantren dan Kemenag sudah menjalin komunikasi dengan pengasuh pondok, agar menghasilkan kader yang baik, tidak radikal, menjaga santri dari pelecehan, pedofil dan pencabulan dan sebagainya,"kata dia.
Kepala Desa Banjarmangu, Nurul Hilal Eko Prayitno mengungkapkan hal yang sama, pihak yayasan yang diasuh tersangka pencabulan belum pernah mendapatkan informasi terkait izin.
"Selama saya menjabat, belum ada izin. Hanya setahu saya ada kegiatan mengaji dan anak-anak menginap di situ,"kata dia.
Kejadian aksi bejat oknum ustadz di Banjarnegara hingga kini masih menjadi sorotan. Pasalnya, oknum dikenal sebagai orang yang sopan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
-
Mari Dapatkan Solusi Kredit Mobil dan EV Modern dari BRI KKB Melalui BRImo