Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 05 September 2022 | 15:58 WIB
Tangkapan layar video n, ada 6 perwira polisi yang turut dipecat dalam sidang Komisi Etik Polri (KEP) karena diduga menghalangi proses penyidikan atau "obstruction of justitce". Mirisnya, salah satu dari 6 perwira yang dipecat itu ada yang pernah menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian atau penerima Adhi Makayasa pada tahun 2010, Irfan Widyanto. [TikTok/@Appryani]
Tangkapan layar video n, ada 6 perwira polisi yang turut dipecat dalam sidang Komisi Etik Polri (KEP) karena diduga menghalangi proses penyidikan atau "obstruction of justitce". Mirisnya, salah satu dari 6 perwira yang dipecat itu ada yang pernah menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian atau penerima Adhi Makayasa pada tahun 2010, Irfan Widyanto. [TikTok/@Appryani]

Dikutip dari suara.com, adapun 5 perwira lainnya yang turut dipecat bersama Sambo dan Irfan yaitu :

1. BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan): Karopaminal Divisi Propam Polri.

2. KBP ANP (Kombes Pol Agus Nurpatria): Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. AKBP AR (AKBP Arif Rachman Arifin): Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Dugaan Penembakan Brigadir J Ada Tiga Orang, Begini Tanggapan Polri

4. KP BW (Kompol Baiquni Wibowo): PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

5. KP CP (Kompol Chuk Putranto): PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kontributor : Sakti Chiyarul Umam

Load More