Pemain Nusantara United duel melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Moch Soebroto, Kota Magelang, Senin (5/9/2022) sore. [Dok. Nusantara United]
Pada babak kedua, PSIM mengubah taktik. Gelandang sayap Hapidin dan Sugiyanto Bitul Rohman masuk untuk menambah daya dobrak di lini sayap.
Terbukti sedikitnya 2 peluang gol diciptakan para pemain PSIM. “Kita unggul dalam penguasan bola, tapi tidak menjadi gol. Saya dan teman-teman pemain memohon maaf tidak bisa memberikan 3 point untuk suporter PSIM Yogyakarta," paparnya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
5 Fakta Kemenangan FC Bekasi City di Stadion Patriot Candrabhaga: Peran Pemain Senior
-
Hasil Liga 2 2022/2023: Deltras Sidoarjo Menang 3-1 Atas Putra Delta Sidoarjo, Indra Setiawan Cetak Gol Indah
-
Hasil Liga 2: FC Bekasi Menang 1-0 Atas Gresik United, Gol Herman Dzumafo Bikin Full Senyum di Stadion Patriot
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan