SuaraJawaTengah.id - Proses verifikasi administrasi partai politik (Parpol) di Jawa Tengah sempat molor.
Hal itu dikarenakan adanya pelanggaran pencantuman nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pencantuman nama dan NIK tersebut juga dilaporkan ke Bawaslu Jawa Tengah.
Adanya pelanggaran membuat proses verifikasi administrasi molor tiga hari, yang semula dijadwalkan rampung pada 6 September menjadi 9 September.
Pelanggaran tersebut juga dicatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh Bawaslu Jawa Tengah.
Menurut Kadiv Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah, Anik Solihatun, ada dua hal yang menjadi sorotan dalam pelanggaran pancantuman nama yang didaftarkan Parpol.
"Setelah dicek nama dan NIK yang dicantumkan adalah pihak yang dilarang untuk mendukung Parpol, atau diminta netral, seperti ASN atau anggota TNI maupun Polri," katanya, Rabu (7/9/2022).
Selain itu dijelaskan Anik, nama dan NIK masyarakat yang tidak mendukung Parpol dan tidak tahu apapun mengenai politik juga dicantumkan.
"Pelanggaran yang terjadi sudah tercatat dan diserahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Terkait data Parpol yang paling banyak melakukan pelanggaran dengan mencantumkan nama dan NIK, Anik tidak bisa menerangkan secara rinci.
"Karena Bawaslu tidak melakukan indentifikasi. Notifikasi pada SIPOL juga tidak menyebutkan partainya, hanya jumlah pelanggarannya," jelasnya.
Guna menekan angka pelanggaran pada proses pendaftaran Parpol, Anik menyebutkan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan.
"Data dari proses verifikasi administrasi akan segera dikirim, 9 September mendatang akan digelar verifikasi faktual dangan menghadirkan seluruh anggota Parpol yang didaftarkan," terangnya.
Setidaknya ada 24 Parpol yang ada di Jateng akan mengikuti proses verifikasi faktual beberapa hari mendatang.
"Total anggota partai ada 1 juta orang yang tersebar di Jateng, jumlah tersebut juga tengah kami awasi dalam proses pendaftaran," ucap Anik.
Ditambahkannya, pelanggaran terkait pencantuman nama dan NIK di Jateng terus meningkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng