SuaraJawaTengah.id - Tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil membongkar sindikat kejahatan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar saat mengisi di SPBU Kecamatan Ajibarang dan Cilongok Kabupaten Banyumas. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan lima orang pelaku dari dua kabupaten.
Mereka adalah JAY (43) warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dan HS (30), MZ (33), AB (36) ketiganya warga Kecamatan Bulakamba, serta RS (38) warga Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan awal kejadian tersebut bermula saat tim kepolisian mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Ajibarang dan sekitarnya pada Rabu 10 Agustus 2022.
"Pada hari Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB WIB di SPBU Ajibarang tim melihat satu kendaraan boks bernopol E 8340 BD yang dikendarai oleh tersangka HS dan RS sedang mengisi Bio Solar terlihat mencurigakan," katanya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Kemudian tim membuntuti kendaraan tersebut. Kecurigaan kepolisian semakin kuat karena mobil boks ini kembali mengisi Bio Solar di SPBU Karanglo.
"Usai mengisi, tim kepolisian kemudian menggeledah dan mendapati ada tangki penampungan solar. Dari keterangan pelaku sudah terisi 2.300 liter hasil pembelian di sejumlah SPBU yang dilewati," terangnya.
Tak hanya satu boks, rupanya setengah jam berselang saat tim kepolisian tengah menginterogasi mobil yang pertama, datanglah mobil boks kedua untuk mengisi jenis yang sama.
"Waktu masuk ke SPBU gerak-gerik mobil boks ber nopol T 8434 FL yang dikendarai oleh tersangka JAY dan MZ masuk pom dan terlihat ragu-ragu. Dari dalam mobil ini didapati tangki sudah terisi 680 liter Bio Solar," jelasnya.
Dari keterangan ke empat pelaku ini, mereka mengaku disuruh untuk membeli solar oleh pelaku AB yang berdomisili di Kabupaten Brebes. Hasil pembelian solar ini nantinya akan dijual lagi ke sejumlah perusahaan di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojol di Purwokerto Turun ke Jalan, Tuntut Tarif Operasional Naik
"Mereka membeli harga Rp5.150. Lalu dijual lagi Rp17.500 ke sejumlah perusahaan di wilayah Jateng. Dalam satu mobil kapasitasnya 5.000 liter sudah terisi 2.300. Sedangkan mobil kedua sudah terisi 680 liter," tuturnya.
Mobil yang digunakan untuk operasional ini sudah dimodifikasi dengan mesin penyedot di dalamnya. Setelah melakukan pembelian langsung disedot menggunakan mesin pompa sehingga bio solar masuk ke tangki yang ada di dalam boks.
Kelima pelaku yang tertangkap ini sudah menjalankan bisnis kotornya selama setahun. Dari kelima pelaku, tim Satreskrim Polresta Banyumas menyita sejumlah barang bukti.
"Dari kelima pelaku kita amankan barang bukti dua mobil boks jenis Toyota Dyna dan Isuzu Elf, Uang tunai Rp4.144.000 dan Rp12.775.000, 1 lembar catatan pembelian Bio Solar, 2 lembar nota/struk pembelian Bio solar di SPBU dan 3 bendel nota/struk pembelian bio solar, serta 5 buah ponsel dari berbagai merk," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 55 UU no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional