SuaraJawaTengah.id - Tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil membongkar sindikat kejahatan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar saat mengisi di SPBU Kecamatan Ajibarang dan Cilongok Kabupaten Banyumas. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan lima orang pelaku dari dua kabupaten.
Mereka adalah JAY (43) warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dan HS (30), MZ (33), AB (36) ketiganya warga Kecamatan Bulakamba, serta RS (38) warga Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan awal kejadian tersebut bermula saat tim kepolisian mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Ajibarang dan sekitarnya pada Rabu 10 Agustus 2022.
"Pada hari Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB WIB di SPBU Ajibarang tim melihat satu kendaraan boks bernopol E 8340 BD yang dikendarai oleh tersangka HS dan RS sedang mengisi Bio Solar terlihat mencurigakan," katanya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojol di Purwokerto Turun ke Jalan, Tuntut Tarif Operasional Naik
Kemudian tim membuntuti kendaraan tersebut. Kecurigaan kepolisian semakin kuat karena mobil boks ini kembali mengisi Bio Solar di SPBU Karanglo.
"Usai mengisi, tim kepolisian kemudian menggeledah dan mendapati ada tangki penampungan solar. Dari keterangan pelaku sudah terisi 2.300 liter hasil pembelian di sejumlah SPBU yang dilewati," terangnya.
Tak hanya satu boks, rupanya setengah jam berselang saat tim kepolisian tengah menginterogasi mobil yang pertama, datanglah mobil boks kedua untuk mengisi jenis yang sama.
"Waktu masuk ke SPBU gerak-gerik mobil boks ber nopol T 8434 FL yang dikendarai oleh tersangka JAY dan MZ masuk pom dan terlihat ragu-ragu. Dari dalam mobil ini didapati tangki sudah terisi 680 liter Bio Solar," jelasnya.
Dari keterangan ke empat pelaku ini, mereka mengaku disuruh untuk membeli solar oleh pelaku AB yang berdomisili di Kabupaten Brebes. Hasil pembelian solar ini nantinya akan dijual lagi ke sejumlah perusahaan di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Timbun 50 Liter Solar Bersubsidi, Pria Asal Sukoharjo Diciduk Polisi, Ini Kronologinya
"Mereka membeli harga Rp5.150. Lalu dijual lagi Rp17.500 ke sejumlah perusahaan di wilayah Jateng. Dalam satu mobil kapasitasnya 5.000 liter sudah terisi 2.300. Sedangkan mobil kedua sudah terisi 680 liter," tuturnya.
Mobil yang digunakan untuk operasional ini sudah dimodifikasi dengan mesin penyedot di dalamnya. Setelah melakukan pembelian langsung disedot menggunakan mesin pompa sehingga bio solar masuk ke tangki yang ada di dalam boks.
Kelima pelaku yang tertangkap ini sudah menjalankan bisnis kotornya selama setahun. Dari kelima pelaku, tim Satreskrim Polresta Banyumas menyita sejumlah barang bukti.
"Dari kelima pelaku kita amankan barang bukti dua mobil boks jenis Toyota Dyna dan Isuzu Elf, Uang tunai Rp4.144.000 dan Rp12.775.000, 1 lembar catatan pembelian Bio Solar, 2 lembar nota/struk pembelian Bio solar di SPBU dan 3 bendel nota/struk pembelian bio solar, serta 5 buah ponsel dari berbagai merk," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 55 UU no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Jazz Gunung Slamet 2024: Perkuat Pertumbuhan UMKM di Wanawisata Baturraden
-
Edukasi Para Perangkat Desa, LKPP Gelar Sosialisasi PBJ di Desa di Lingkungan Banyumas
-
Konser Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di Banyumas Ricuh, Diduga karena Provokasi Pendukung Paslon Lain?
-
Kericuhan Konser Sahabat Ganjar di Purwokerto Berbuntut Panjang, Polisi Lakukan Ini
-
Konser Sahabat Ganjar Diwarnai Keributan, PDIP Lapor Polisi
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri