SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada dua pegawai non-aparatur sipil negara yang terbukti melakukan tindak asusila atau pelecehan seksual.
"Kami telah mengambil sikap tegas terhadap dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan tertanggal 13 September 2022, masing-masing bernomor 800/2801.2 untuk non-ASN berinisial AR (26) dan 800/2801.1 untuk GC (32)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum di Semarang, Kamis (15/9/2022).
Surat keputusan tersebut diterbitkan berdasar atas Laporan Polisi Nomor LP/A/631/IX/2022/SPKT.Satreskrim/PolrestabesSemarang/Polda Jawa Tengah tanggal 12 September, serta Surat Perjanjian Kerja Nomor 510.72/9.5 tanggal 3 Januari 2022, dimana yang bersangkutan telah melanggar Pasal 2 ayat 4 d, Pasal 5 huruf e tentang penghentian dan pemutusan kontrak.
"Kami tahu dua orang tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai non-ASN. Tentu saja kami bersikap tegas, berdasarkan BAP dan surat kontrak kerja, maka diputuskan per tanggal 13 September 2022 dua orang tersebut sudah diberhentikan bekerja di institusi yang bersangkutan dalam hal ini Diskominfo Provinsi Jateng," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Merasa Janggal, Duga PNS Tewas dalam Mobil di DPRD Riau karena Dibunuh
Menurut dia, pemecatan terhadap dua orang non-ASN tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
"Memang lagi viral ya, viral yang tidak bagus. Kami ikuti semua regulasi aturan main yang ada. Seorang non-ASN itu kan setiap tahun harus memperbarui lamaran dan kami perbarui juga kontrak kerjanya. Di sana disebutkan pihak ke satu institusi kami kemudian kewajiban pihak kedua yakni yang bersangkutan non-ASN disana pasal per pasal hak dan kewajiban disampaikan di awal sudah disebutkan," katanya.
Salah satu yang tertuang diantaranya adalah Pasal 4 d tentang non-ASN harus bertanggung jawab, bekerja keras, disiplin, sopan santun, jujur dan bebas dari perbuatan tindak pidana seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta narkoba dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban serta kewajiban lain yang harus dipenuhi.
Sebagai bentuk evaluasi dan antisipasi terkait dengan peristiwa tersebut, Diskominfo Provinsi Jateng bersama Badan Kepegawaian Daerah Jateng menyampaikan hal yang harus dilakukan para pegawai, baik ASN maupun non-ASN.
Polrestabes Semarang mengamankan sepasang non-ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang. (Antara)
Baca Juga: Misteri PNS Semarang Saksi Korupsi Dibakar, Keluarga Masih Tidak Percaya
Berita Terkait
-
Sampaikan Banyak Aduan Soal Netralitas ASN-Kades, Wamendagri: Pilkada Jateng-Jatim Perlu Atensi
-
Menelisik Perilaku Aparatur Sipil Negara dalam Menyikapi Diri Terhadap Pilkada
-
Jatuhi Sanksi Pembinaan Psikologi ke Satpol PP yang Main Judol, Heru Budi: Terkadang Mereka Nggak Sadar
-
ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
-
Cara Orang Tua Cegah Anak Jadi Korban atau Pelaku Pelecehan Seksual
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri