SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada dua pegawai non-aparatur sipil negara yang terbukti melakukan tindak asusila atau pelecehan seksual.
"Kami telah mengambil sikap tegas terhadap dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan tertanggal 13 September 2022, masing-masing bernomor 800/2801.2 untuk non-ASN berinisial AR (26) dan 800/2801.1 untuk GC (32)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum di Semarang, Kamis (15/9/2022).
Surat keputusan tersebut diterbitkan berdasar atas Laporan Polisi Nomor LP/A/631/IX/2022/SPKT.Satreskrim/PolrestabesSemarang/Polda Jawa Tengah tanggal 12 September, serta Surat Perjanjian Kerja Nomor 510.72/9.5 tanggal 3 Januari 2022, dimana yang bersangkutan telah melanggar Pasal 2 ayat 4 d, Pasal 5 huruf e tentang penghentian dan pemutusan kontrak.
"Kami tahu dua orang tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai non-ASN. Tentu saja kami bersikap tegas, berdasarkan BAP dan surat kontrak kerja, maka diputuskan per tanggal 13 September 2022 dua orang tersebut sudah diberhentikan bekerja di institusi yang bersangkutan dalam hal ini Diskominfo Provinsi Jateng," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Merasa Janggal, Duga PNS Tewas dalam Mobil di DPRD Riau karena Dibunuh
Menurut dia, pemecatan terhadap dua orang non-ASN tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
"Memang lagi viral ya, viral yang tidak bagus. Kami ikuti semua regulasi aturan main yang ada. Seorang non-ASN itu kan setiap tahun harus memperbarui lamaran dan kami perbarui juga kontrak kerjanya. Di sana disebutkan pihak ke satu institusi kami kemudian kewajiban pihak kedua yakni yang bersangkutan non-ASN disana pasal per pasal hak dan kewajiban disampaikan di awal sudah disebutkan," katanya.
Salah satu yang tertuang diantaranya adalah Pasal 4 d tentang non-ASN harus bertanggung jawab, bekerja keras, disiplin, sopan santun, jujur dan bebas dari perbuatan tindak pidana seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta narkoba dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban serta kewajiban lain yang harus dipenuhi.
Sebagai bentuk evaluasi dan antisipasi terkait dengan peristiwa tersebut, Diskominfo Provinsi Jateng bersama Badan Kepegawaian Daerah Jateng menyampaikan hal yang harus dilakukan para pegawai, baik ASN maupun non-ASN.
Polrestabes Semarang mengamankan sepasang non-ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang. (Antara)
Baca Juga: Misteri PNS Semarang Saksi Korupsi Dibakar, Keluarga Masih Tidak Percaya
Berita Terkait
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
-
Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham, BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja
-
Bagikan Minyak Goreng, BRI Sudiarto Semarang Perkuat Sinergi Digitalisasi UMKM CFD Kalibanteng
-
Pemberdayaan UMKM oleh BRI Dorong Pertumbuhan Bisnis Kue Lokal
-
Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah
-
UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional dan Berdaya Saing Global