SuaraJawaTengah.id - Pemkab Grobogan, membuka kembali semua pasar hewan setelah muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu yang lalu.
Meski demikian, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto menegaskan setiap hewan ternak yang hendak dijual harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.
"Pembukaan kembali semua pasar hewan ternak di Kabupaten Grobogan atas persetujuan Tim Satgas Pengendalian PMK karena mempertimbangkan pasar hewan di kabupaten tetangga sudah dibuka, sehingga di Grobogan juga dibuka sejak pekan sebelumnya," kata Riyanto dilansir dari ANTARA, Selasa (20/9/2022).
Pemkab Grobogan, imbuh dia, menutup semua pasar hewan ternak sejak 25 Mei 2022 karena saat itu, ditemukan kasus PMK.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, maka setiap hewan ternak yang dijual di pasar hewan harus dilengkapi SKKH, baik hewan ternak dari luar daerah maupun dari dalam kota sendiri harus dilengkapi dokumen guna memastikan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat.
Dalam rangka memastikan hewan ternak yang masuk dilengkapi SKKH, maka di pintu masuk ada petugas yang berjaga untuk mengecek kelengkapan dokumennya.
Ketika hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka petugas akan meminta putar balik ke daerah asalnya karena demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Untuk capaian vaksinasi PMK hingga kini, imbuh dia, baru menyasar 20.000 ekor ternak. Sedangkan jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Grobogan mencapai 204.000 ekor dan kerbau sekitar 3.000 ekor.
Dalam rangka memutus mata rantai penularan, peternak yang mengetahui ada ternaknya yang mengalami gejala klinis mirip PMK diminta segera melaporkan ke Dinas Peternakan untuk ditindaklanjuti agar tidak menular ke ternak lainnya.
Adapun pasar hewan yang sebelumnya ditutup, antara lain Pasar Hewan Ketitang (Kecamatan Godong), Pasar Hewan Kunden (Kecamatan Wirosasi), Pasar Hewan Sulursari (Kecamatan Gabus), pasar hewan di Kecamatan Grobogan, dan Pasar Hewan Tuko (Kecamatan Pulokulon).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
7 Keutamaan Membaca Surat Yasin yang Menggetarkan Hati, Lengkap dengan Terjemahannya
-
Terungkap! Ini 3 Lokasi Tambang yang Bikin Gunung Slamet Gundul
-
10 Mobil Baru yang akan Hadir di 2026 dan Bocoran Harganya
-
Identix Group Buka Gerbang Ekspor Produk Lokal Jateng, Kopi dan Rempah Bakal Tembus ke 42 Negara
-
Nasib Khairul Anwar di Ujung Tanduk, Rangkap Jabatan Ancam Kursi Panas Ketua PSSI Jateng?