SuaraJawaTengah.id - Pemkab Grobogan, membuka kembali semua pasar hewan setelah muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu yang lalu.
Meski demikian, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto menegaskan setiap hewan ternak yang hendak dijual harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.
"Pembukaan kembali semua pasar hewan ternak di Kabupaten Grobogan atas persetujuan Tim Satgas Pengendalian PMK karena mempertimbangkan pasar hewan di kabupaten tetangga sudah dibuka, sehingga di Grobogan juga dibuka sejak pekan sebelumnya," kata Riyanto dilansir dari ANTARA, Selasa (20/9/2022).
Pemkab Grobogan, imbuh dia, menutup semua pasar hewan ternak sejak 25 Mei 2022 karena saat itu, ditemukan kasus PMK.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, maka setiap hewan ternak yang dijual di pasar hewan harus dilengkapi SKKH, baik hewan ternak dari luar daerah maupun dari dalam kota sendiri harus dilengkapi dokumen guna memastikan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat.
Dalam rangka memastikan hewan ternak yang masuk dilengkapi SKKH, maka di pintu masuk ada petugas yang berjaga untuk mengecek kelengkapan dokumennya.
Ketika hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka petugas akan meminta putar balik ke daerah asalnya karena demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Untuk capaian vaksinasi PMK hingga kini, imbuh dia, baru menyasar 20.000 ekor ternak. Sedangkan jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Grobogan mencapai 204.000 ekor dan kerbau sekitar 3.000 ekor.
Dalam rangka memutus mata rantai penularan, peternak yang mengetahui ada ternaknya yang mengalami gejala klinis mirip PMK diminta segera melaporkan ke Dinas Peternakan untuk ditindaklanjuti agar tidak menular ke ternak lainnya.
Adapun pasar hewan yang sebelumnya ditutup, antara lain Pasar Hewan Ketitang (Kecamatan Godong), Pasar Hewan Kunden (Kecamatan Wirosasi), Pasar Hewan Sulursari (Kecamatan Gabus), pasar hewan di Kecamatan Grobogan, dan Pasar Hewan Tuko (Kecamatan Pulokulon).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama