SuaraJawaTengah.id - Pemkab Grobogan, membuka kembali semua pasar hewan setelah muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu yang lalu.
Meski demikian, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Riyanto menegaskan setiap hewan ternak yang hendak dijual harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.
"Pembukaan kembali semua pasar hewan ternak di Kabupaten Grobogan atas persetujuan Tim Satgas Pengendalian PMK karena mempertimbangkan pasar hewan di kabupaten tetangga sudah dibuka, sehingga di Grobogan juga dibuka sejak pekan sebelumnya," kata Riyanto dilansir dari ANTARA, Selasa (20/9/2022).
Pemkab Grobogan, imbuh dia, menutup semua pasar hewan ternak sejak 25 Mei 2022 karena saat itu, ditemukan kasus PMK.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, maka setiap hewan ternak yang dijual di pasar hewan harus dilengkapi SKKH, baik hewan ternak dari luar daerah maupun dari dalam kota sendiri harus dilengkapi dokumen guna memastikan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat.
Dalam rangka memastikan hewan ternak yang masuk dilengkapi SKKH, maka di pintu masuk ada petugas yang berjaga untuk mengecek kelengkapan dokumennya.
Ketika hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka petugas akan meminta putar balik ke daerah asalnya karena demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Untuk capaian vaksinasi PMK hingga kini, imbuh dia, baru menyasar 20.000 ekor ternak. Sedangkan jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Grobogan mencapai 204.000 ekor dan kerbau sekitar 3.000 ekor.
Dalam rangka memutus mata rantai penularan, peternak yang mengetahui ada ternaknya yang mengalami gejala klinis mirip PMK diminta segera melaporkan ke Dinas Peternakan untuk ditindaklanjuti agar tidak menular ke ternak lainnya.
Baca Juga: Kasus PMK di Sumedang Sudah Melandai
Adapun pasar hewan yang sebelumnya ditutup, antara lain Pasar Hewan Ketitang (Kecamatan Godong), Pasar Hewan Kunden (Kecamatan Wirosasi), Pasar Hewan Sulursari (Kecamatan Gabus), pasar hewan di Kecamatan Grobogan, dan Pasar Hewan Tuko (Kecamatan Pulokulon).
Berita Terkait
-
Aksi Tolak Pasar Hewan di Jakarta
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Nasib Kelas Menengah Terancam Miskin Ekstrem, Menko PMK: Tingkat Pengangguran jadi Tantangan Tersendiri
-
Pemerintah RI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ternyata Ikut Patungan
-
Pemerintah Janji Lebih Serius Tanggapi Masalah Kesehatan Mental pada Masyarakat
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Sengketa Lahan Cilacap: KPA Kritik Skema Pemerintah, Petani Terancam Kehilangan Lahan
-
Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Hantam Ruko di Semarang, 2 Orang Tewas!
-
Rayakan Anniversay ke-2, Kurnia Seafood Semarang Berikan Diskon 30% untuk Pelanggan
-
Dorong Transisi Energi Alternatif, PT Semen Gresik Tekan Subtitusi Thermal Substitution Rate
-
Pertamina Patra Niaga JBT Berikan Apresiasi pada Operator SPBU Sultan Agung Semarang