SuaraJawaTengah.id - Petrokimia Gresik menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan mengantisipasi terjadinya berbagai penyimpangan.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengatakan bahwa sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang mendapat amanah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai pelosok di Tanah Air, maka pengamanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi merupakan prioritas utama.
Untuk itu, pihaknya terus memperkuat pengawasan dalam pendistribusian dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) di berbagai daerah guna memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak sesuai dengan e-RDKK dan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2013.
"Pupuk bersubsidi memiliki peranan vital dalam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pupuk ini harus sampai di tangan petani yang berhak sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu)," ujar Dwi dikutip dari ANTARA pada Rabu (21/9/2022).
Ia berharap melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah dapat mencegah praktik penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pengawasan penyaluran pupuk subsidi di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat," katanya.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (19/9).
Nota kesepahaman ini di antaranya mengatur tentang pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik serta penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
Kemudian, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada seluruh elemen yang terlibat, pelibatan personel, sarana, dan prasarana guna mendukung kelancaran pengamanan, pengawalan, dan penegakan hukum penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Terungkap Mayat Terbakar dan Diduga Korban Pembunuhan di Semarang Saksi Korupsi, Siapa Dalangnya?
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Petrokimia Gresik merupakan salah satu objek vital nasional (obvitnas) yang mengelola pupuk bersubsidi untuk petani di dalam negeri dan memiliki andil dalam pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 sehingga keberlangsungan perusahaan harus terjaga dari potensi ancaman, gangguan, dan hambatan.
"Tujuan dari nota kesepahaman ini untuk terwujudnya pengamanan dan pengawalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Semoga kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam pendistribusian pupuk," ujarnya.
Kolaborasi dengan APH untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah, sebelumnya Petrokimia Gresik telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejati Jawa Timur, dan dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan dengan Kejaksaan Negeri Gresik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga