SuaraJawaTengah.id - Petrokimia Gresik menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan mengantisipasi terjadinya berbagai penyimpangan.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengatakan bahwa sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang mendapat amanah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai pelosok di Tanah Air, maka pengamanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi merupakan prioritas utama.
Untuk itu, pihaknya terus memperkuat pengawasan dalam pendistribusian dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) di berbagai daerah guna memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak sesuai dengan e-RDKK dan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2013.
"Pupuk bersubsidi memiliki peranan vital dalam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pupuk ini harus sampai di tangan petani yang berhak sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu)," ujar Dwi dikutip dari ANTARA pada Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Terungkap Mayat Terbakar dan Diduga Korban Pembunuhan di Semarang Saksi Korupsi, Siapa Dalangnya?
Ia berharap melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah dapat mencegah praktik penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pengawasan penyaluran pupuk subsidi di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat," katanya.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (19/9).
Nota kesepahaman ini di antaranya mengatur tentang pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik serta penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
Kemudian, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada seluruh elemen yang terlibat, pelibatan personel, sarana, dan prasarana guna mendukung kelancaran pengamanan, pengawalan, dan penegakan hukum penyaluran pupuk bersubsidi.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Petrokimia Gresik merupakan salah satu objek vital nasional (obvitnas) yang mengelola pupuk bersubsidi untuk petani di dalam negeri dan memiliki andil dalam pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 sehingga keberlangsungan perusahaan harus terjaga dari potensi ancaman, gangguan, dan hambatan.
"Tujuan dari nota kesepahaman ini untuk terwujudnya pengamanan dan pengawalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Semoga kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam pendistribusian pupuk," ujarnya.
Kolaborasi dengan APH untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah, sebelumnya Petrokimia Gresik telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejati Jawa Timur, dan dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan dengan Kejaksaan Negeri Gresik.
Berita Terkait
-
Petani Sambut Baik Kebijakan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
-
Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang
-
Dukung Musim Tanam Jawa Timur, Pupuk Indonesia Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi
-
Masih Ditahan usai Ditangkap Demo Ricuh di Semarang, Ini Alasan Polda Jateng Panggil Ortu Puluhan Pelajar
-
Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias