SuaraJawaTengah.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk menyediakan pupuk bersubsidi bagi petani sesuai alokasi dari pemerintah.
Selain pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga menyediakan pupuk non-subsidi, khususnya bagi petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, yang tidak lagi bisa menggunakan pupuk bersubsidi.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto, menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 5 Tahun 2022 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian pada tanggal 9 September 2022.
Kepmentan tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
"Terdapat perubahan dalam ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi dalam Permentan No. 10 tahun 2022 yang terbit pada 8 Juli 2022. Dimana dari lima jenis pupuk bersubsidi, kini hanya tinggal pupuk Urea dan NPK," jelas Agus dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (21/9/2022).
Selain perubahan jenis pupuk bersubsidi, Agus juga menyebutkan bahwa dari sebelumnya terdapat 70 komoditas pertanian yang mendapat pupuk bersubsidi, kini hanya 9 komoditas pertanian saja. Adapun kesembilan komoditas pertanian tersebut adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu, dan kopi. Kesembilan tanaman ini merupakan komoditas pokok dan strategis yang memiliki dampak terhadap laju inflasi.
Pada proses penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia sebagai perusahaan BUMN melaksanakannya sesuai alokasi dari pemerintah. Begitu juga dengan stok, Perseroan senantiasa menyediakannya sesuai ketentuan dalam Permendag No. 15 Tahun 2013, yaitu minimal mencukupi untuk alokasi dua minggu kedepan.
Khusus di Kabupaten Temanggung, Agus mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 29.439 ton atau sekitar 58 persen dari total alokasi tahun 2022 sebesar 50.334 ton.
Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 11.797 ton, pupuk NPK sebanyak 8.799 ton, pupuk SP-36 sebanyak 1.893 ton, pupuk ZA sebanyak 6.733 ton, dan pupuk organik 307 ton.
"Memang kebutuhan yang paling besar pupuk itu ada pada akhir tahun, terutama untuk musim tanam Oktober sampai Maret. Kami optimis bisa menyalurkan hingga 100 persen pada Desember 2022 mendatang," ujar Agus.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah menyediakan stok pupuk bersubsidi di Temanggung sebanyak 2.433,9 ton. Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 909,2 ton dan pupuk NPK sebanyak 1.524,7 ton.
Stok tersebut tersedia pada dua unit gudang Lini III yang ada di Temanggung. Adapun pasokan pupuk bersubsidi tersebut berasal dari dua anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pusri Palembang dan PT Petrokimia Gresik.
Secara khusus Agus juga menyebutkan bahwa di Temanggung terdapat banyak petani yang menanam tembakau dan membutuhkan pupuk jenis ZA yang kini tidak lagi disubsidi.
Namun untuk tahun 2022 ini, petani tembakau di Temanggung telah melakukan penanaman lebih awal sehingga masih mendapatkan alokasi pupuk ZA subsidi. Namun untuk memenuhi kebutuhan pupuk pada tahun berikutnya, Agus menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia akan menyiapkan pupuk non-subsidi.
"Tahun depan, jika masih sembilan komoditas saja yang disubsidi dan tidak ada ZA subsidi, maka kami akan siapkan pupuk non subsidi untuk petani tembakau," ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi