SuaraJawaTengah.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menyebut penegakkan hukum yang dilakukan terhadap para pelaku terorisme di Indonesia menyebabkan dampak lain. Hal itu perlu dukungan dari pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusinya, tak terkecuali peran pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di komplek kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (21/9/2022).
"Salah satu dampak penegakkan hukum adalah permasalahan sosial, ini perlu penguatan (bersama untuk menangani). Densus tidak bisa selesaikan ini sendirian," kata Arif kepada Ganjar.
Saat itu Arif datang bersama tim, di antaranya Kepala Subdit Tindak Direktorat Penindakan Densus 88 AT Kombes I.G.A Dwi Perbawa Nugraha, Kanit Idensos Satgaswil Jawa Tengah Densus 88 AT Polri AKBP. Bambang Prasetyanto. Tim dari Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP) juga turut serta hadir pada audiensi itu.
Arif mencontohkan, ketika seorang teroris ditangkap, maka ada keluarga, ada istri, anak, yang ditinggalkan di rumah. Otomatis, jika yang ditangkap adalah kepala keluarga yang menopang kebutuhan ekonominya, maka mereka yang di rumah menjadi tidak terurus.
Inilah yang menjadi "golden moment". Sebab, jaringan teroris juga akan memanfaatkan ini untuk tetap "menjaga" anggotanya, tak terkecuali lingkaran keluarga.
Jaringan akan mendatangi, mencoba memberikan bantuan-bantuan bahkan berupa uang, tujuannya agar mereka tidak lepas.
Di sinilah peran pemerintah, tak khususnya lingkaran terkecil mulai dari RT/RW atau kelurahan maupun kecamatan, bisa ambil bagian. Tentunya dengan koordinasi dengan struktur di atasnya termasuk aparat penegak hukum.
Solusi; misalnya memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, memastikan pendidikan anak-anaknya terjamin, termasuk kesehatannya, sangat penting dilakukan. Ini juga sebagai representasi kehadiran negara di tengah-tengah mereka.
"Ketika (ada) penangkapan itulah kita bisa mulai disengagement dengan keluarganya. Pendidikan dan kesehatan itu yang sangat sering sekali, biasanya mereka itu sekolah home schooling. Deradikalisasi (pelaku) di Rutan jadi susah ketika keluarga mereka sudah lebih dulu dimasuki jaringan," beber Arif.
Ganjar mengamini apa yang disampaikan Arif. Secara umum, kondusivitas sangat penting untuk dijaga.
"Kalau nggak nanti buyar, kalau ada misalnya kondisi intoleransi," kata Ganjar.
Ganjar sepakat, pemerintah perlu ambil bagian, berpartisipasi aktif untuk bersama-sama mencari solusi persolan kompleks dan rumitnya terorisme ini.
Dia bercerita, masyarakat yang menolak kehadiran mereka di tengah-tengahnya juga jadi persoalan tersendiri.
"Ada yang jadi tukang cukur saja diusir dari masyarakat, akhirnya kembali lagi ke kelompok lamanya," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain
-
Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Pejabat Mengaku Patungan THR Forkopimda dari Uang Pribadi
-
Misteri Kematian Bos Konter HP Ambarawa, Ditemukan Luka di Kepala, Pelat Nomor Berlumur Darah
-
Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara