SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas beredarnya surat panggilan palsu berlogo dan berstempel KPK di wilayah Papua.
"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, hari ini.
Sebelumnya, kata dia, KPK menerima informasi beredarnya surat panggilan palsu tersebut yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX Papua
"Dalam surat yang tertanggal 21 September 2022 tersebut, ditandatangani Muh Ridwan Saputra yang disebut sebagai penyidik. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," ucap dia.
Selain itu, surat palsu tersebut juga menyatakan kepada pihak tersebut untuk menghadap kepada penyidik KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional XX Papua.
Dalam surat tersebut, pihak yang dipanggil adalah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Yunus Wonda.
KPK mengungkapkan surat palsu tersebut diketahui beredar di wilayah Papua dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain ataupun dengan modus-modus lainnya.
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke pusat panggilan 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," kata dia.
Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
Berita Terkait
-
Ali Fikri Ditarik Kejagung karena Berani Kritik Pimpinan KPK? Marwata Bilang Ini
-
MAKI Soroti Ditariknya Ali Fikri Kembali Ke Kejagung Usai 10 Tahun Di KPK: Dia Berani Kritik Pimpinan
-
Ini Profil Tessa Mahardhika Jubir Baru KPK Pengganti Ali Fikri, Berapa Total Kekayaannya?
-
Siapa Tessa Mahardhika? Ini Profil dan Jumlah Harta Jubir Baru KPK Pengganti Ali Fikri
-
Tessa Mahardhika jadi Jubir Baru KPK Gantikan Ali Fikri, Nawawi: Gak Ada Salahnya buat Penyegaran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api