SuaraJawaTengah.id - Pemilik motor maupun mobil wajib membayar pajak kendaraan lima tahunan sekali untuk mendapat pelat nomor kendaraan baru.
Salah satu syaratnya yaitu wajib cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Cek fisik kendaraan ini rawan terjadi pungutan liar oleh petugas samsat. Padahal sudah ada imbauan bahwa cek fisik kendaraan gratis.
Pungutan liar saat cek fisik kendaraan tersebut ternyata masih terjadi di salah satu kantor samsat yang berhasil terekam video di akun TikTok @akujihaaan.
Dalam video singkat itu merekam aktivitas diduga petugas samsat sedang mengecek fisik kendaraan seorang pria.
Setelah kendaraannya selesai diperiksa, pria yang mengenakan jaket berwarna hitam ini mengeluarkan sejumlah uang untuk diberi kepada petugas samsat.
Menurut keterangan pengunggah video, meski sudah ada imbauan tertulis bahwa cek fisik kendaraan gratis. Akan tetapi petugas samsat masih meminta bayaran seikhlasannya.
"Tulisannya gratis, tapi habis dicek bisik-bisik bayar seikhlasnya ya. Kalau nggak dikasih dilihatin mulu sampai pulang," kata pengunggah video.
Diduga kantor petugas samsat yang kepergok melakukan pengutan liar cek fisik kendaraan terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sesumbar Ngaku Blacklist MNC Group, Publik: Emang Nikita Itu Siapa?
Sontak saja unggahan video itu langsung dibanjiri komentar warganet. Banyak dari mereka mengecam petugas samsat tersebut.
"Rahasia umum tapi nggak ada perubahan," kata akun @ruddi**.
"Up ah biar viral ke mbak Najwa," ujar akun @dwie**.
"@Divisi Humas Polri gimana nih masih ada calo," celetuk akun @akhdan**.
"Bayar seikhlasnya tapi diplototin kalau cuma ngasi Rp 10 ribu," sahut akun @amelno**.
"Mending dibuat online deh klo bisa, gak usah bertemu anggota dan dicek di polda atau brimob," harap akun @yahyan**.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis