Ronald Seger Prabowo
Selasa, 27 September 2022 | 19:41 WIB
Empat pengemudi ojek daring pelaku penganiayaan dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/9/2022). [ANTARA/ I.C.Senjaya]

"Boleh menangkap basah pelaku kejahatan, namun jangan main hakim sendiri," tegas Kapolrestabes Semarang.

Load More