Menurut Sukarni, informasi yang beredar di warga sekitar pada tahun 70an, perempuan-perempuan tersebut ditahan lantaran dianggap sebagai PKI.
"Mereka itu baik-baik, tapi kami warga tidak tahu kenapa bisa sampai disini, tahunya dulu itu PKI gitu," katanya.
Karena ramahnya para tahanan tersebut, Sukarni masih terngiang salah satu nama tahanan yang pernah bertemu dengannya, sebelum mereka meninggalkan penjara sempat berpamitan dengan warga sekitar.
"Ada yang bernama bu Endang saya masih ingat, ia sangat ramah, Beberapa waktu lalu saya sempat dipertemukan, dan ia masih ingat juga dengan saya," tutur Sukarni.
Di tempat pesakitan tersebut para perempuan yang dianggap sebagai anggota Gerwani dikurung hingga 1979, untuk kemudian dibebaskan dan dipulangkan ke daerah masing-masing.
Kini sebagian bangunan sudah beralih fungsi menjadi tempat wisata pamandian air panas, yang ada di Desa Sangubanyu, namun masih bisa ditemukan puing-puing bekas penjara seperti fondasi yang sudah berumur setengah abad lebih.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris