SuaraJawaTengah.id - Pakar Kriminolog Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono menyebut peristiwa main hakim sendiri yang dilakukan oleh kelompok orang lantaran minimnya kesadaran hukum.
Hal tersebut diungkapkan Budi, menanggapi peristiwa pengeroyokan sejumlah driver ojek online terhadap seorang tukang parkir hingga tewas.
Kasus tersebut bermula, ketika sekelompok driver ojek online membela rekan kerjanya yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan tukang parkir di SPBU Majapahit, Semarang pada (24/09) kemarin.
"itukan motifnya jelas balas dendam ya," ungkap Budi di Semarang, Rabu (28/9/2022).
Budi menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh kelompok tertentu dan berujung merenggut nyawa seseorang.
"Inikan negara hukum, seharusnya bisa diselesaikan secara hukum bukannya malah main hakim sendiri," jelasnya.
Budi menjelaskan, faktor psikologi sosial dalam bertindak secara berkelompok mampu mempengaruhi jiwa seseorang dalam mengambil keputusan.
Ia mencontohkan, ketika seseorang mendapatkan dorongan dalam berkelompok akan lebih berani dalam bertindak.
"Contohnya kalau sendirian kan pasti mikir-mikir dulu, tapi kalau ada sejumlah orang sebut saja kelompok akal sehat pasti tidak akan dipakai," terangnya.
Baca Juga: Bomber PSIS Carlos Fortes Mendarat di Semarang, Fans: Sesok Kudu Menang Lawan Pak Pol
Lanjut Budi, pelaku tindak main hakim sendiri bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuh yang disengaja dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana hingga seumur hidup.
"Pengeroyokan itukan pasti juga sudah di rencana apalagi sampai merampas nyawa seseorang dan ada UU yang mengatur tidankan tersebut," bebernya.
Ia mengatakan, perlunya kesadaran masyarakat memiliki kesadaran hukum dan budi pekerti dalam setiap perilaku.
" Budi pekerti itukan untuk menghaluskan perilaku ya dan sadar hukum itu juga perlu, "imbuhnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi