SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polrestabes Semarang mebbeaskan dua driver ojek online (ojol) dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang tukang parkir bernama Kukuh Pangayuh Utomo (32), warga Mijen, Kota Semarang.
Sebagai informasi, pengeroyokan itu merupakan aksi balas dendam setelah sebelumnya Kukuh dan dua orang rekannya lebih dulu mengeroyok seorang driver ojol.
Dua driver ojol yang dibebaskan itu masing-masing Budi Sarwono dan Anton Legowo yang berstatus saksi bukan tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan dua Anggota Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Tengah (Jateng) yang di bebas statusnya sebagai saksi.
"Mereka saksi, dan saat ini masih tiga,” kata AKBP Donny dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Adapun tiga yang dinyatakan sebagai tersangka, yaitu Nugroho Saputro, Zaini Dahlan dan Herlan Muhammad Reza.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menetapkan empat orang driver ojek online sebagai tersangka. Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Keempat pelaku penganiayaan yang ditangkap masing-masing BS (45), warga Semarang Timur; NS (36), warga Wonodri, Semarang Selatan; ZD (47), warga Kabupaten Demak, dan H (27) warga Tlogosari, Kota Semarang.
"Sementara sudah empat pelaku yang ditangkap," katanya saat merilis kasus penganiayaan tersebut, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Bikin Terharu, Akhirnya Seorang Driver Ojol Kesampean Beli Barang Impiannya!
Irwan memaparkan, terdapat dua kasus berbeda yang saling berkaitan dalam perkara yang menewaskan korban seorang tukang parkir bernama Kukuh Pangayuh Utomo (32), warga Mijen, Kota Semarang, itu.
Irwan menjelaskan kasus tersebut bermula pada Sabtu (24/9) yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pedurungan, Kota Semarang.
Saat itu, seorang pengemudi ojek daring bernama Hasto Priyo Wasono dianiaya oleh dua orang saat mengantre beli BBM.
"Salah seorang pelaku penganiayaan ini adalah korban bernama Kukuh Pangayuh Utomo," paparnya.
Sementara satu orang lainnya pelaku penganiayaan di SPBU Pedurungan itu berinisial AP saat ini masih diburu polisi.
Berita Terkait
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
-
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Nikita Mirzani: Bagaimana Duduk Perkaranya?
-
Driver Ojol Pusing Potongan Aplikator Tinggi 30 Persen, Kemenhub: Kami Tak Punya Kewenangan!
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!