Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 28 September 2022 | 18:36 WIB
Empat pengemudi ojek daring pelaku penganiayaan dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/9/2022). [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Irwan menjelaskan kasus tersebut bermula pada Sabtu (24/9) yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pedurungan, Kota Semarang.

Saat itu, seorang pengemudi ojek daring bernama Hasto Priyo Wasono dianiaya oleh dua orang saat mengantre beli BBM.

"Salah seorang pelaku penganiayaan ini adalah korban bernama Kukuh Pangayuh Utomo," paparnya.

Sementara satu orang lainnya pelaku penganiayaan di SPBU Pedurungan itu berinisial AP saat ini masih diburu polisi.

Baca Juga: Kasus Driver Ojol Semarang yang Disebut Main Hakim Sendiri, Kriminolog Undip: Motifnya Jelas, Balas Dendam

Load More