SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polrestabes Semarang mebbeaskan dua driver ojek online (ojol) dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang tukang parkir bernama Kukuh Pangayuh Utomo (32), warga Mijen, Kota Semarang.
Sebagai informasi, pengeroyokan itu merupakan aksi balas dendam setelah sebelumnya Kukuh dan dua orang rekannya lebih dulu mengeroyok seorang driver ojol.
Dua driver ojol yang dibebaskan itu masing-masing Budi Sarwono dan Anton Legowo yang berstatus saksi bukan tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan dua Anggota Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Tengah (Jateng) yang di bebas statusnya sebagai saksi.
"Mereka saksi, dan saat ini masih tiga,” kata AKBP Donny dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Adapun tiga yang dinyatakan sebagai tersangka, yaitu Nugroho Saputro, Zaini Dahlan dan Herlan Muhammad Reza.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menetapkan empat orang driver ojek online sebagai tersangka. Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Keempat pelaku penganiayaan yang ditangkap masing-masing BS (45), warga Semarang Timur; NS (36), warga Wonodri, Semarang Selatan; ZD (47), warga Kabupaten Demak, dan H (27) warga Tlogosari, Kota Semarang.
"Sementara sudah empat pelaku yang ditangkap," katanya saat merilis kasus penganiayaan tersebut, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Bikin Terharu, Akhirnya Seorang Driver Ojol Kesampean Beli Barang Impiannya!
Irwan memaparkan, terdapat dua kasus berbeda yang saling berkaitan dalam perkara yang menewaskan korban seorang tukang parkir bernama Kukuh Pangayuh Utomo (32), warga Mijen, Kota Semarang, itu.
Berita Terkait
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Mayat Driver Ojol Terbungkus Kasur di Bekasi Ternyata Dibunuh Teman SD, Arif Dikepruk Bertubi-tubi saat Tidur
-
Cerita Pilu Driver Ojol Wanita di Sukabumi: Diskriminasi, Pelecehan, Kerja Tanpa Cuti Melahirkan
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Harap Bersabar Driver Ojol, Grab-Gojek Lagi Hitung Formula THR
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025
-
BRI Purwodadi Bagi-bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
-
BRI Peduli Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Jatingaleh