SuaraJawaTengah.id - Seorang juragan beras asal Kabupaten Demak bernama Ayu Lestari (AL) dari Usaha Dagang (UD) Wandi dilaporkan ke polisi.
Ayu dilaporkan seorang pedagang asal Pontianak berinisial HBL karena diduga melakukan penipuan senilai Rp 9,5 Miliar.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Sabtu (1/10/2022), kuasa hukum BHL, Mangatur Nainggolan menyebut, saat ini sudah melaporkan pedagang beras Demak Ayu Lestari ke Polda Kalimantan Barat.
Modus AL yakni menawarkan harga beras murah dengan kualitas bagus dan dikirim tepat waktu asalkan melakukan pembayaran terlebih dulu. Setelah transaksi ternyata barang beras yang dikirimkan sering tidak sesuai.
Mangatur mengatakan, kliennya sudah melakukan komplain dengan yang bersangkutan. Sesekali ada perbaikan namun kejadian serupa terulang lagi.
Pasca pandemi Covid-19 BHL mencoba bertemu dengan pengelola UD Wandi. Namun ternyata ada kecurangan lain yang dilakukan AL yakni jumlah pesanan beras tidak sesuai.
“Setelah dilakukanlah klarifikasi ternyata 18 kontainer fiktif dan klien kami mengalami kerugian senilai Rp 9,5 miliar,” terang Mangatur.
Adapun sistem pembayaran yang dilakukan yakni, ketika beras sudah dimuat di kontainer minta transfer 90%.
Mangatur menyebut, berdasarkan penelusuran pihaknya selama di Demak banyak korban lain yang dicurangi dalam transaksi jual beli beras atas nama UD Wandi. Termasuk warga Demak sendiri.
Baca Juga: Motoran Keliling Kampung, Kapolres Purwakarta Bagikan Beras ke Warga
“Masih banyak lagi korban daripada tsk ini, yang mana menggunakan UD Wandi,” ujarnya.
Permasalahan BHL dan Ayu Lestari sudah diupayakan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan antara penanggung jawab UD Wandi (mertua AL) namun tidak ada titik temu.
“Hasilnya belum bisa memberikan jawaban dan mereka mengatakan, semua yang terjadi itu tanpa sepengetahuan kami,” kata Mangatur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan