SuaraJawaTengah.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus menabung terlebih dahulu jika ingin membeli rumah di dalam kota Solo atau daerah sekitar.
Karena gaji ASN yang diterima setiap bulannya tidak cukup untuk membeli rumah di dalam kota atau daerah yang dekat dengan Solo.
Pendapatan yang diterima setiap bulannya itu tidak sebanding dengan harga tanah atau bangunan yang cukup mahal.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno saat ditemui, Kamis (6/10/2022).
Dwi menjelaskan, harga tanah dan bangunan di Solo itu cukup mahal. Sehingga tidak sebanding dengan penghasilan ASN yang diterima, meski tiap ASN itu memiliki gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Menurutnya, gaji pokok ASN paling rendah itu golongan 1 sebesar Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta. Tapi ada secara tambahan mereka mendapatkan TPP paling rendah sebesar Rp 1,5 juta.
"Jadi taktis kalau pendapatan ASN tidak nyambi jualan atau yang lain, itu kira-kira paling rendah Rp 3,5 juta," katanya.
"Paling tinggi asumsinya itu golongan IV, belanjanya sekitar Rp 4,5 juta. Kalau menduduki jabatan misal yang paling tinggi Pak Sekda, ya lumayan ada penghasilan di atas Rp 10 juta," ungkap dia.
Tapi rata-rata terkait jumlah penghasilan yang diperoleh ASN Pemkot Solo itu punya kemampuan membeli itu posisinya di luar daerah.
Baca Juga: Soal Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB Bilang Begini
Di luar daerah itu beberapa kawasan tertentu, seperti Blulukan, Kartasura, Colomadu, Tohudan, dan Gawanan. Itu merupakan daerah satelit atau lapis pertama dan harga tanah sudah tinggi.
"Lha, kemampuan bayar plus biaya pembangunan itu dengan perhitungan angsuran kita tiap bulan ditambah DP, posisinya masih berat. Hampir mengambil porsinya 60 persen dari pendapat keseluruhan dari ASN," paparnya.
"Contohnya itu ASN golongan III yang memperoleh penghasilan sekitar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per bulan. Itu tidak cukup membeli rumah di kawasan terdekat Solo atau lapis satu," terang dia.
Dwi mengatakan, ASN punya kemampuan membeli rumah di luar daerah Solo yang harganya itu lebih murah.
Mereka bisa membeli rumah daerah atau kawasan lapis tiga, seperti Ngemplak, daerah Asrama Haji Donohudan, Jeruk Sawit, Wonorejo, Mojolaban hingga Bekonang.
"Kalau kita ingin mendapatkan standar rumah yang sama, itu paling mungkin rumah tipe paling kecil 36, dua kamar tidur. Itu harganya sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta, itu adanya dilapis tiga," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya