Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:36 WIB
Tangkapan layar seorang pria di TikTok dengan akun @anak.kali.official mengusulkan lembaga kepolisian kembali di bawah institusi TNI.

SuaraJawaTengah.id - Maraknya anggota kepolisian yang terjerat kasus pidana membuat seorang pria meminta lembaga kepolisian di bawah TNI lagi.

Seperti diketahui kasus Ferdy Sambo dan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan jadi salah satu contoh anggota polisi yang berbuat tindakan pidana.

Untuk mencegah tindakan pidana lainnya, ada seorang pria di TikTok dengan akun @anak.kali.official mengusulkan lembaga kepolisian kembali di bawah institusi TNI.

"Sahabat netizen polisi itu tahun 2000 ke belakang di bawah TNI atau ABRI. Jadi polisi saat itu selain tunduk pada hukum pidana, juga tunduk pada hukum militer," buka pria tersebut dikutip SuaraJawaTengah.id Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Polri Akui SOP Pengamanan Sepak Bola Tidak Selaras dengan Aturan FIFA

"Ketika polisi berbuat pidana, yang nyidik adalah polisi militer. Yang melimpahkan hingga memproses sampai mendapat kekuatan hukum di peradilan militer," sambungnya.

Pria ini mengenang saat institusi kepolisian di bawah TNI. Anggota polisi cenderung tidak banyak yang berbuat kejahatan.

"Dulu itu polisi cenderung baik, tidak ada kasus sebar-bar kayak sekarang. Kasus yang katakanlah melibatkan teman-temannya yang banyak sekali dan cenderung meruntuhkan citra polisi sendiri," ungkapnya.

Sebenarnya pria ini tak setuju saat kepolisian memisahkan diri dari institusi TNI karena dianggap ingin mencari zona nyaman.

"Waktu itu kaporli mengusulkan keluar dari TNI karena dia ingin mencari zona nyaman. Karena kalau dulu polisi mau berbuat jahat seribu kali berpikir," tuturnya.

Baca Juga: Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Dudung Abdurahman Menjenguk Korban Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Dr Syaiful Anwar Kota Malang.

"Karena yang bakal menyidik adalah peradilan militer. Kalau dia tidak kooperatif, mau berbohong bisa digebukin. Nggak lama dulu nanganin kasus apa pun," lanjutnya.

Alhasil, ia sudah tidak heran kalau ada anggota polisi yang berbuat kasus pidana lolos dari hukuman.

"Kalau sekarang polisinya tunduk pada peradilan umum. Ketika polisi berbuat kejahatan, yang nangani, nyidik, dan menyetujui temannya. Jadi udah bisa kelihatan berpotensi mempermainkan hukum. Kan tidak ada yang tahu kok,"

Diakhir video, ia menegaskan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali institusi kepolisian di bawah TNI.

"Makanya saya tidak berlebihan, polisi kalau mau baik kembalikan di bawah TNI. Insya Allah baik," pungkasnya.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More