
SuaraJawaTengah.id - Sepuluh anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah diadili dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang terduga pelaku pencurian yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Jaksa penuntut umum Meta Permatasari, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika petugas keamanan mendapat laporan dari salah satu keluarga pasien tentang keberadaan pelaku pencurian telepon seluler pada tanggal 27 Juli 2022.
Keluarga pasien tersebut menangkap dan menyerahkan korban kepada petugas keamanan untuk diproses lebih lanjut.
Korban yang merupakan terduga pelaku pencurian itu kemudian dibawa ke pos jaga keamanan untuk dimintai keterangan.
"Dalam pemeriksaan tersebut tangan korban diborgol sambil diinterogasi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro yang dikutip dari ANTARA dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (11/10/2022).
Saat diinterogasi, lanjut dia, korban ditampar, ditendang, bahkan disulut dengan rokok.
Korban kemudian terjatuh saat diinterogasi sebelum akhirnya dibawa ke IGD RS Dr. Kariadi.
Dokter jaga IGD menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal saat dibawa ke IGD.
Kesepuluh terdakwa yang diadili dalam sidang yang digelar secara hibrida tersebut masing-masing Apilistyan Nurcahyo, Eko Widiyanto, Rifan Agus Riyanto, Gigih Setiawan, Andreas Widarno, Wisnu Firmansyah, Andi Kurniawan, Andari Laksono, Ahmad Rifai, dan Yuda Adiyat.
Baca Juga: Temui Pasien di Lokasi Kebakaran RSUP Dr Kariadi, Ganjar Dicurhati Timnas Kalah di AFF
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan bahwa korban tewas akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala berdasarkan hasil visum dokter.
Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa maupun kuasa hukumnya menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan dan minta sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Demo Anarkis di Pati, 11 Orang Diduga Provokator Diciduk Polisi
-
Polisi Bantah Isu Korban Tewas Demo Ricuh di Pati, Fakta di Lapangan: Puluhan Orang Terluka
-
Prabowo Angkat Bicara Soal Demo Ricuh di Pati: "Saya Menyayangkan..."
-
Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Suap
-
Geger Keracunan Massal di Sragen: 251 Siswa-Guru Jadi Korban Program Makan Bergizi Gratis