Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:22 WIB
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

"Ini rata-rata dia harus menyumbang tidak hanya satu calon, tapi dua, tiga calon di daerah yang sama. Kalau di beberapa daerah pada saat yang sama serentak ini pusinglah barang itu."

MPR dan wantimpres, kata Bambang, akan melibatkan akademisi dan pihak-pihak terkait untuk mengkaji permasalahan itu.

Hasil kajian nantinya diharapkan dapat disampaikan ke DPR untuk kemudian dibuat aturan perundang-undangnya.

"Jadi kita persilakan nanti DPR untuk mengkajinya kembali. Apakah sistem Pemilu yang hari ini kita jalankan, lebih banyak manfaatnya atau justru lebih banyak mudharatnya," kata Bambang.

Baca Juga: MPR Dan Wantimpres Wacanakan Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Pengamat: Bentuk Penghianatan Reformasi

Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan evaluasi sistem pilkada secara langsung masih bahasan awal.

"Kita bicara dalam tatanan kebijakannya, bukan tatanan operasional. Jadi kembali tadi masalah teknis tentu tidak kami bicarakan ya," ujar Wiranto. [rangkuman laporan Suara.com]

Load More