Namun pascainsiden Duren Tiga, tren positif terkait kepercayaan publik terhadap Polri tersebut mengalami penurunan.
Bagaimana tidak, sebanyak 97 orang personel Polri diperiksa tim khusus bentukan Kapolri terkait dengan insiden Duren Tiga dan 35 di antaranya diduga kuat melanggar etik tidak profesional dalam menjalani tugas menangani TKP Duren Tiga.
Personel yang diperiksa itu berasal dari satuan kerja (satker), tingkat Mabes Polri dari Divisi Propam (tiga perwira tinggi), delapan perwira menengah, empat perwira pertama, empat bintara, dua tamtama. Kemudian dari satker Polda Metro Jaya sebanyak empat orang perwira menegah dan tiga orang perwira pertama. Selanjutnya dari satker Bareskrim Polri ada perwira menengah dan perwira pertama, masing-masing satu orang.
Dari 35 personel itu, sembilan personel berstatus terdakwa tindak pidana pembunuhan berencana, dan obstruction of justice. Sisanya melanggar etik dari tingkat sedang, hingga pelanggaran berat.
Sejak Kamis (1/9), hingga Senin (3/10) sebanyak 19 orang personel Polri pelanggar etik telah menjalani sidang etik, dengan putusan berbeda-beda, mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), mutasi bersifat demosi satu tahun, dua tahun hingga delapan tahun dan sanksi cukup dengan minta maaf.
Kemudian kepercayaan publik mulai merangkak naik lagi setelah adanya komitmen Polri mengusut perkara tersebut, dengan membentuk tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik hingga menetapkan tersangka.
Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pori dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul ditindaklanjuti.
Sistem merit
Meski kasus Sambogate telah selesai ditingkat penyidikan (Polri), dan memasuki tahap pembuktian di persidangan, insiden ini meninggalkan catatan penting untuk perbaikan institusi Polri ke depannya, utamanya terkait manajemen kepolisian.
Baca Juga: Tinggal Menghitung Jam, Ferdy Sambo Segera Diadili pada Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berangkat dari isu “kakak-adik asuh di kasus Sambogate”, sejatinya mengingatkan kepada pihak-pihak terkait bahwa ada upaya untuk meringankan Ferdy Sambo dari jeratan hukum.
Ada tiga jenis “kakak asuh” itu, yakni orang yang masih aktif (anggota polisi), sudah pensiun, dan orang-orang yang pernah berjasa dibantu oleh Ferdy Sambo terkait penanganan kasus.
Budaya kakak-adik asuh di kepolisian sudah lama terjadi, dan hal itu sudah lumrah. Hanya saja ketika tidak ada kontrol (pengarawasan) yang baik, akhirnya yang muncul kepentingan-kepentingan pragmatis, seperti mencukupi kebutuhan-kebutuhan, gaya hidup hedon, kepentingan politik, titipan untuk promosi dan lainnya.
Ia mengamati budaya itu kental, sehingga sempat muncul istilah Dwifungsi Polri. Hal ini salah satu dari efek tidak adanya sistem merit yang baik.
Di internal Polri karena tidak ada jabatan, beberapa perwira polisi ditugaskan di luar Polri, seperti di kementerian dan lembaga-lembaga terkait.
Pola ini berpengaruh di internal Polri, ketika kementerian tidak membutuhkan lagi, atau pergantian menteri, maka perwira Polri tersebut dikembalikan ke internal, akhirnya mengganggu yang sudah ada di internal, sehingga muncul "inflasi" jenderal. Banyak jenderal menganggur di Mabes Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
-
Mari Dapatkan Solusi Kredit Mobil dan EV Modern dari BRI KKB Melalui BRImo