SuaraJawaTengah.id - Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo meminta istrinya, Putri Candrawathi, membuat laporan palsu ke Polres Jakarta Selatan mengenai kejadian pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ferdy Sambo kembali melakukan cara-cara licik dengan meminta terdakwa Putri Candrawathi selaku istri saksi Ferdy Sambo agar membuat laporan polisi," kata jaksa.
Laporan polisi yang dimaksud bernomor: LP/B/1630/VII/2022/SPKT /POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 9 Juli 2022.
Sebagai terlapor yaitu Brigadir Yosua.
Jaksa mengatakan "saat itu terdakwa Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga, nomor 46, yang dilakukan oleh terlapor Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada terdakwa Putri Candrawathi."
"Padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar."
Sehari setelah itu, Ferdy Sambo yang sedang berada di rumahnya di Jalan Saguling 3, nomor 29, memanggil terdakwa Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer melalui handy talky.
Putri dan Sambo saat itu memberikan uang kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebesar Rp500 juta.
Keterangan itu merujuk pada dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Ditunda Hingga Kamis Depan
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.
Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 330 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya
-
Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis
-
Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja
-
Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol
-
KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026