SuaraJawaTengah.id - Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo meminta istrinya, Putri Candrawathi, membuat laporan palsu ke Polres Jakarta Selatan mengenai kejadian pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ferdy Sambo kembali melakukan cara-cara licik dengan meminta terdakwa Putri Candrawathi selaku istri saksi Ferdy Sambo agar membuat laporan polisi," kata jaksa.
Laporan polisi yang dimaksud bernomor: LP/B/1630/VII/2022/SPKT /POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 9 Juli 2022.
Sebagai terlapor yaitu Brigadir Yosua.
Jaksa mengatakan "saat itu terdakwa Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga, nomor 46, yang dilakukan oleh terlapor Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada terdakwa Putri Candrawathi."
"Padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar."
Sehari setelah itu, Ferdy Sambo yang sedang berada di rumahnya di Jalan Saguling 3, nomor 29, memanggil terdakwa Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer melalui handy talky.
Putri dan Sambo saat itu memberikan uang kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebesar Rp500 juta.
Keterangan itu merujuk pada dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Ditunda Hingga Kamis Depan
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.
Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 330 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman