SuaraJawaTengah.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan sejumlah catatan terkait pembatalan proses autopsi korban tragedi Kanjuruhan.
Sekjen KontraS Andy Irfan, mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, keluarga korban dalam beberapa waktu terakhir didatangi oleh aparat keamanan.
"Kami prihatin dan menyesalkan tindakan aparat yang secara gegabah hadir ke rumah keluarga korban," kata Andy dilansir dari ANTARA, Rabu (19/10/2022).
Andy menjelaskan, aparat tersebut mendatangi ayah korban meninggal dunia yang sebelumnya menyatakan setuju untuk dilakukan proses autopsi kepada dua korban meninggal dunia yang merupakan anaknya.
Namun, lanjut Andy, meskipun tidak ada tindakan intimidasi secara verbal yang dilakukan petugas yang mendatangi rumah korban tersebut, akan tetapi kedatangan aparat itu membuat keluarga korban pada akhirnya mencabut kesediaan untuk pelaksanaan autopsi.
"Sebelumnya, ayah korban ini telah membuat surat pernyataan bahwa bersedia kedua anaknya dilakukan autopsi. Namun dengan adanya kunjungan selama berhari-hari itu, menimbulkan rasa takut kepada keluarga korban," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak aparat dalam hal ini kepolisian khususnya dalam konteks penyelesaian tragedi Kanjuruhan diharapkan bisa lebih terbuka, profesional dan akuntabel.
Selain itu, juga harus melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mengungkap peristiwa pada 1 Oktober 2022.
"Sampai hari ini, ayah korban masih berkomunikasi dengan saya. Jika memang ada jaminan keamanan keluarga korban, ayah korban akan bersedia untuk melakukan autopsi terhadap kedua anaknya," ucapnya.
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Melobi Keluarga Koban untuk Lakukan Ekshumasi
Polda Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur batal dilakukan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan bahwa tindakan untuk melakukan autopsi korban tersebut batal dilakukan karena pihak keluarga tidak memberikan izin. Ia juga membantah adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap keluarga korban.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," kata Toni.
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan proses autopsi kepada dua orang korban tragedi Kanjuruhan pada pekan ini.
Saat itu, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa proses autopsi dilakukan atas permintaan keluarga.
Saat itu, rencananya proses autopsi akan dilaksanakan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Autopsi akan langsung dilakukan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72
-
15 Tempat Wisata di Kebumen dan Sekitarnya yang Cocok untuk Libur Sekolah dan Tahun Baru
-
Sambut Natal Penuh Suka Cita, BRI Renovasi Gereja Kristen Jawa Purwodadi
-
Ancaman Krisis Finansial Intai Gen Z, Melek Asuransi Jadi Kunci Resolusi Tahun Depan