SuaraJawaTengah.id - Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus pemalsuan oli merk AHM dan Yamalube.
Dari ungkap kasus tersebut, dua tersangka berhasil dibekuk. Dalam aksinya, diketahui kedua tersangka AM (40) dan DKA (41) meraup keuntungan sekitar Rp 23 Miliar.
"AM menjualkan oli kepada masyarakat. Sementara DKA berperan memproduksi oli," kata Kombes Dwi, Kamis (20/10/2022)
Tersangka DKA kata dia, memproduksi oli palsu di tiga lokasi berbeda di Semarang. Yakni di Jalan Kayu Manis 10 Semarang Utara, Kayu Manis Timur No 78 dan di Jalan Batu Gayam.
Baca Juga: PT AHM Siapkan 20 Unit PCX Listrik untuk Operasional KTT G20 Bali
"Oli Palsu ini berbahan dari zat yang sebenarnya bukan untuk oli. Namun diolah oleh DKA menjadi Oli. Zat dicampur adiktif dan pewarna hingga akhirnya dijual ke masyarakat," jelasnya
Ia menjelaskan oli palsu yang diproduksi tersangka menggunakan merk AHM milik Honda dan Yamalube milik Yamaha.
"Peredaran oli palsu ini sangat massif dan luas di seluruh Indonesia. Yang utama ada di wilayah Kalimantan dan Jawa Tengah," ungkap dia.
Dalam satu hari, kata dia, tersangka DKA mampu memproduksi sekitar 3000 botol oli palsu. DKA telah menjalankan bisnis ini sejak dua tahun lalu.
"Mereka bekerja selama 20 hari. Dalam satu bulan, omzet mereka itu sebanyak Rp 960 juta. Mereka sudah produksi selama dua tahun. Jika ditotal keuntungan mereka mencapai Rp 23 Miliar," ucapnya.
Baca Juga: PT AHM Akan Segera Dirikan Pabrik Baru di Cikarang, Benarkah?
Kasus ini kata dia, terungkap setelah adanya laporan dari AHM dan Yamalube terkait dugaan peredaran oli palsu.
Berita Terkait
-
AHM Bawa 2.572 Konsumen Mudik Lebaran
-
AHM Berangkatkan 2.572 Konsumen Setia Honda Mudik ke Kampung Halaman
-
AHM Ungkap Tiga Faktor Pasar Motor Listrik Belum Berkembang di Indonesia
-
Pembalap Astra Honda Berikan Persaingan Sengit di ATC Buriram
-
Dari Veda hingga Arsenio, 14 Pembalap Indonesia Siap Getarkan Dunia Balap Internasional
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara