Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:52 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Bank Indonesia kembali menaikkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen setelah Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Oktober 2022.

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyebut kenaikan level suku bunga akan memberikan sejumlah dampak bagi dunia usaha.

"Inflasi relatif terkendalikan dengan suku bunga acuan. Tapi, risikonya di pelambatan ekonomi. Market dan daya beli masyarakat akan turun," kata Ajib di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Risiko lainnya terjadi peningkatan kredit macet. Kenaikan suku bunga juga akan mengerek bunga kredit.

Baca Juga: Suku Bunga BI Naik Lagi, Daya Beli Masyarakat Ambruk hingga Potensi Kredit Macet Meningkat

"Kecuali pemerintah membuat program kelonggaran kredit dalam bentuk perpanjangan restrukturisasi," katanya.

Kebijakan moneter ini dinilai cenderung memberikan sentimen negatif terhadap pertumbuhan ekonomin yang sedang berjalan.

"Harapan dunia usaha, terjadi akselerasi belanja pemerintah untuk memberikan daya ungkit maksimal pada kuartal terakhir 2022 ini dan pencapaian investasi sesuai target," katanya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga naik menjadi 5,5 persen.

Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga, Mata Uang Rupiah Ambruk ke Level Rp15.571

Menurutnya, keputusan menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).

"Selain itu, memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," kata dia.

Kenaikan suku bunga ini, kata Perry, juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS.

"Serta, tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]

Load More