SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbagi pengalaman caranya dalam menetapkan Upah Minimum 2023 dengan merujuk PP Nomor 36 tahun 2021. Tidak mudah, kata Ganjar, tetapi komunikasi dengan seluruh pihak harus dilakukan.
Hal itu disampaikan Ganjar usai mengisi Pertemuan Pusat dan Daerah Dalam Rangka Persiapan Penetapan Upah Minimum diikuti Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Inspektorat dan Biro Hukum Tk Provinsi se Indonesia di Gets Hotel, Selasa (25/10/2022).
"Kita berbagi pengalaman dan tentu saja tidak cukup mudah karena PP kemarin formulanya udah baku ya, sehingga tinggal melaksanakan," ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan dalam menetapkan Upah Minimum, Jateng punya banyak indikator yang jadi pertimbangan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, utamanya para buruh serta pengusaha.
"Nah kalau ini bisa dishare dari banyak pengalaman yang ada di seluruh Indonesia dan provinsi harapan kita sebenarnya sebaiknya berapa sih yang paling realistis," katanya.
Sehingga tidak terjadi gap yang besar antara permintaan buruh dan pengusaha. Di sisi lain, lanjut Ganjar, pertimbangan yang diambil dengan melihat sisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan menghasilkan titik tengah.
Terlepas dari itu, Ganjar juga masih berharap Kemendagri akan mereview kembali penggunaan PP No 36 tahun 2021 tersebut. Sebab kondisi sosiologis masyarakat harus diperhatikan.
"Apa yang dilakukan oleh Kemendagri ini cukup bisa membantu dalam rangka mendesiminasi informasi dan mengetahui aspirasi untuk mendapatkan kesepakatan bersama," ujarnya.
Ditanya apakah akan tetap menggunakan PP tersebut sebagai pedoman penetapan upah, Ganjar menegaskan PP adalah bagian dari peraturan yang harus ditaati.
"Ya kalau PP harus diikuti," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jawa Tengah Garap Potensi Desa: Kunci Pembangunan Nasional dan Indonesia Emas
-
Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
-
Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran