SuaraJawaTengah.id - Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 masyarakat Banyumas dilaporkan banyak yang terdata menjadi anggota Partai Politik. Namun rupanya hal itu dilakukan secara ilegal.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, menemukan banyak warga setempat yang terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa izin yang bersangkutan.
"Hal ini ditemukan saat kami memantau jalannya verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU Kabupaten Banyumas yang masih berjalan hingga 4 November 2022," kata Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas, Rifan Muhajirin, di Purwokerto, Banyumas, Rabu (26/10/2022).
Dalam hal ini, kata dia, banyak warga yang dijadikan sampel verifikasi faktual tersebut mengaku tidak tahu jika yang bersangkutan masuk dalam daftar keanggotaan partai politik karena mereka bukan anggota parpol.
Baca Juga: IDAI Jateng Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Banyumas
Oleh karena itu, lanjut dia, KPUD Banyumas mencoret nama yang bersangkutan dari daftar keanggotaan parpol dan menyatakannya tidak memenuhi syarat sebagai anggota partai politik.
"Kami sementara ini belum merekap berapa banyak warga yang bukan anggota parpol namun terdaftar sebagai anggota parpol, karena proses verifikasi faktual masih berjalan," jelas koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyumas itu.
Terkait dengan verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik, dia mengatakan dari tujuh parpol baru maupun nonparlemen yang menjalani verifikasi faktual di Banyumas, hanya satu parpol yang belum memenuhi syarat, yakni Partai Bulan Bintang.
Kendati demikian, dia mengakui proses verifikasi faktual yang dilaksanakan KPUD Kabupaten Banyumas hingga saat ini berjalan lancar.
"KPU Banyumas dalam melaksanakan verifikasi faktual sesuai dengan prosedur," tegasnya.
Baca Juga: Balita Berusia 8 Bulan Meninggal, Pemkab Banyumas Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya, anggota KPUD Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hanan Wiyoko, mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual diawali dengan mendatangi kantor parpol nonparlemen maupun parpol baru yang ada di Banyumas pada hari Senin (17/10).
Berita Terkait
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Diciduk, Pelaku Ditemukan Jadi Gelandangan di Banyumas
-
Menikmati Mendoan, Cita Rasa Banyumas yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Cara Cek Anggota Partai Politik Pakai NIK, Waspada Pencatutan!
-
Jazz Gunung Slamet 2024: Perkuat Pertumbuhan UMKM di Wanawisata Baturraden
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal